KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Gubernur Sultra Ali Mazi telah menetapkan pemenang lomba desa dan kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Sultra tahun 2022 berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra nomor 454 Tahun 2022 tentang Penetapan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022.
Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan keluar sebagai juara kategori lomba desa dan Kelurahan Melai Kecamatan Murhum Kota Bau-Bau menjadi jawara kategori kelurahan terbaik dalam Lomdeskel tingkat provinsi Sultra.
Untuk keputusan terbaik 1 sampai 3 untuk kategori desa dan terbaik 1 sampai 3 untuk kategori kelurahan sebelumnya ditetapkan berdasarkan rapat pleno. Dimana terbaik 1 akan diikutsertakan pada tingkat Nasional.
Gubernur Ali Mazi mengapresiasi kerja keras tim penilai Lomdeskel tingkat provinsi Sultra tahun 2022 dalam melakukan penilaian dan tugasnya secara objektif. Sehingga pelaksanaan Lomdeskel tingkat provinsi berjalan lancar dan dapat mengirim perwakilan ditingkat regional.
“Kita berharap dua duta desa dan kelurahan mewakili Sultra mampu bersaing dengan daerah wilayah III sebanyak 10 provinsi, dan semoga masuk 3 besar tingkat nasional,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sultra I Gede Panca menjelaskan Desa Tambosupa dan Kelurahan Melai akan mewakili Sultra pada Lomdeskel tingkat regional sulawesi dan kalimantan (wilayah III) pada minggu ketiga Agustus 2022 dan tingkat nasional tahapan pleno hasil Klarifikasi Lapangan wilayah I, II, III, dan IV pada minggu kedua September 2022 secara Nasional.
Selanjutnya kata Panca penetapan juara nasional dan puncak penganugrahan pada minggu ketiga September 2022.
Mantan Plt Kadis Pariwisata Sultra ini mengingatkan aturan tahapan penilaian klarifikasi dilapangan bahwa, ketika tim penilai Lomdeskel dari pusat melaksanakan klarifikasi lapangan (penilaian) tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan tidak diperkenankan melakukan acara seremonial penjemputan kepada tim penilai.
Hal ini mengacu pada surat nomor 414.4/3706/BPD tanggal 21 Juli 2022 perihal Penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2022 dan Petunjuk Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2022.
Secara detail Surat Keputusan Gubernur Sultra nomor 454 Tahun 2022 kategori desa terbaik 1. Kabupaten Konsel Kecamatan Moramo Desa Tambosupa, terbaik 2. Kabupaten Buton Tengah Kecamatan Mawasangka Timur Desa Lasori, dan terbaik 3. Kabupaten Konawe Kepulauan Kecamatan Wawonii Utara Desa Mataiwoi.
Selanjutnya untuk kategori kelurahan terbaik 1. Kota Bau-Bau Kecamatan Murhum Kelurahan Melai, terbaik 2. Buton Utara Kecamatan Bonegunu Kelurahan Bonegunu, Dan terbaik 3 Kelurahan Kasilampe, Kota Kendari. (**)