KENDARI,WAJAH SULTRA, COM–Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., meraih penghargaan dalam Tata Kelola Keuangan Daerah. Atas hasil kerja yang baik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil memperoleh penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, di Aula Bahteramas Selasa 6 Juni 2023.
Sukses meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Tata Kelola Keuangan Daerah tidak lepas dari peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara. DPRD mengawasi Tata Kelola Keuangan Daerah agar transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH, M.Si., menyampaikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-10 tahun ini. Menurutnya, capaian itu menunjukkan tata kelola keuangan pemerintah sudah baik, transparan dan akuntabel.
“Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ini menunjukkan telah terciptanya Good Governance and Cleant Goverment sebagai bagian
dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, usai rapat paripurna dewan terkait penyerahan LHP hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2022, di Aula Bahteramas.
Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, berharap, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bisa mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik kedepannya. Perlu pula disiapkan suasana batin apapun capaian opini yang akan diraih, utamanya beberapa catatan penting dari BPK yang mengiringi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. “Mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah penting sebagai harapan sekaligus kepuasaan atas kewajaran posisi laporan keuangan. Namun perlu dipahami bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak serta merta memberikan garansi kesempurnaan atas suatu laporan keuangan pemerintah.”
Sementara itu, Gubernur Ali Mazi bersyukur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Menurut Gubernur Ali Mazi, pencapaian itu merupakan buah dari kerja keras dari jajarannya yang berkomitmen untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan.
“Kami menyadari bahwa penyajian LKPD tidak hanya sekedar mengejar prestise opini Wajar Tanpa Pengecualian, tetapi bagaimana kita semua dengan niat baik untuk terus berkomitmen dan bekerja dengan baik dan benar,” kata Gubernur Ali Mazi.
“Dengan begitu, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus termotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun-tahun selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku. Pastinya kami ingin senantiasa menciptakan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mampu menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Gubernur Ali Mazi.
Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian ini adalah yang kesepuluh kalinya bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa, adanya komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
“Tentu tidak terlepas dari sinergi dengan seluruh pemangku kepentinga serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ungkap Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.
Pada kesempatan tersebut Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang memperoleh penghargaan APBD Award 2023. Penghargaan yang diberikan, kata Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang adalah penghargaan APBD Award 2023 Tingkat Nasional, untuk Kategori Provinsi dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai Peringkat III Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun Anggaran 2022.
“Kita semua berharap, prestasi yang telah diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ini, dapat menjadi penambah semangat untuk perbaikan-perbaikan kedepannya, dan bisa menjadi contoh bagi Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Apa yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, merupakan buah manis dari perjuangan reformasi 25 tahun lalu. Reformasi mendorong kehidupan politik yang terbuka, dinamis, dan demokratis, serta, tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan negara/daerah,” kata Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang menambahkan, dampak reformasi juga, meliputi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih desentralisasi, yang memberikan alokasi keuangan lebih besar kepada daerah.
“Dengan alokasi keuangan yang lebih besar, mengharuskan sistem pengelolaan keuangan daerah dikelola mandiri oleh pemerintah daerah, dan peran pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting, untuk memastikan tujuan setiap anggaran yang telah ditetapkan untuk kemajuan dan kesejateraan rakyat daerah,” pungkas Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang. (Ilham/hen)