KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menghadiri jalannya penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat dalam kegiatan PTSL 2021, di Kendari, 9 Desember 2021.
Hadir pula Menteri Agraria danTata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dr. Sofyan Jalil, S.H., M.A., M.ALD., Wakil Gubernur Sultra Dr. H. Lukman Abunawas, SH, M.Si., Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, SH., M.Si., Sekretaris Daerah Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si.,
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sempat hadir, Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktavians, S.Sos., Kepala Badan Narkotika Nasional Sultra Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, Bupati/Walikota se-Sultra, yang sempat hadir, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra Iljas Tedjo Prijono, SH., para Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota, beserta seluruh jajaran Kanwil dan Kantor BPN se-Sultra.
Gubernur Ali Mazi pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan bertajuk “Penyerahan Secara Simbolis Sertifikat Tanah untuk Rakyat. Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021” ini adalah capaian kinerja yang telah diraih oleh Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
“Dalam hal ini Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi, bersama Kantor BPN Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang telah sukses melaksanakan Program Sterategis Nasional yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Sulawesi Tenggara. Kesuksesan tersebut, telah membawa berkah dan menjadi suatu kebanggaan serta kebahagian bagi kita semua,” kata Gubernur Ali Mazi.
Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia; dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), maka Pemerintah Sulawesi Tenggara sangat mendukung Program PTSL.
Meskipun pelaksanaan Program PTSL di Provinsi Sulawesi Tenggara tidak berjalan dengan mudah, namun sebagai mitra Pemerintah Daerah, dan melihat komitmen Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara bersama seluruh jajarannya telah berupaya semaksimal mungkin menyukseskan Program PTSL, sebagai wujud sumbangsih berharga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Alhamdulillah, wujud komitmen tersebut, pada siang hari ini akan diserahkan Sertipikat Hak Atas Tanah Hasil Kegiatan PTSL Tahun 2021 kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara sejumlah 25.000 (dua puluh lima ribu) bidang yang tersebar pada 17 kabupaten/kota. Tentunya hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi Masyarakat Sulawesi Tenggara, mengingat dengan adanya sertipikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas, sehingga dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik tanah. Lebih dari itu, sertipikat ini juga bernilai manfaat sebagai agunan untuk memperoleh modal usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Ali Mazi.
Berkenaan dengan kegiatan ini atas nama Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama jajarannya, khususnya yang ada di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara (Kanwil BPN Provinsi dan Kantor BPN Kabupaten/Kota). Semoga kita dapat terus bersinergi dan saling mendukung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Saya selaku Gubernur Sulawesi Tenggara dan secara pribadi menyampaikan selamat kepada masyarakat Sulawesi Tenggara penerima Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL 2021. Semoga sertipikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, tak lupa saya berpesan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara, agar mempergunakan sertipikat tanah yang dimiliki dengan bijak, demi membangun kesejahteran bapak/ibu dan saudara-saudari sekalian, dan untuk anak cucunya di masa yang akan datang,” kata Gubernur Ali Mazi.
Penyerahan Sertifikat Atas Tanah untuk Rakyat ini diserahkan secara simbolis di empat lokasi termasuk di Kanwil BPN Sultra Jl Abunawas, Pondambea, Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Acara ini disaksikan secara virtual oleh Menteri Agraria Tata Ruang atau ATR/BPN Sofyan Jalil, diikuti Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura, dan Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, S.Sos, M.H. . Penyerahan secara simbolis di Sultra ini dilakukan empat wilayah antara lain diikuti seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sultra secara virtual.
Kepala Kanwil BPN Sultra Iljas Tedjo Prijono mengatakan, sebanyak 100 bidang diserahkan secara simbolis. Kata dia, terdiri dari 93 bidang tanah masyarakat, dua bidang wakaf, tiga bidang aset pemerintah desa dan dua bidang tanah aset Pemerintah Provinsi Sultra.
“Sedangkan untuk tiga lokasi lainnya yaitu Kota Baubau 50 bidang, Kabupaten Buton Selatan 14 bidang dan Kebupaten Wakatobi 22 bidang diserahkan pada masing-masing kantor,” kata Iljas Tedjo Prijono.
Sementara itu, Gubernur Ali Mazi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Sultra, sebab status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat tanah ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara sekalian agar mempergunakan sertifikat tanah ini dengan bijak,” jelas Gubernur Ali Mazi. (*)