JAKARTA,WAJAHSULTRA.COM–Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberi sambutan selaku Ketua BKS Provinsi Kepulauan pada acara Working Grup Discussion Daerah Kepulauan yang diselenggarakan oleh Tempo, Jakarta, 1 Desember 2022.
“Kami menyampakan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Tempo, yang kembali menyelenggarakan forum diskusi ilmiah ini, untuk mendorong keterlibatan berbagai pihak sebagai wujud konsistensinya membantu perjuangan BKS Provinsi Kepulauan dan DPD RI memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia yang ada
di daerah kepulauan, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pulau terluar di republik ini,” kata Gubernur Ali Mazi.
Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan Gubernur Ali Mazi kepada Menteri Kesehatan RI, dan semua yang berkenan hadir dan berpartisipasi dalam Working Group Discussion (WGD) Daerah Kepulauan ini, yang diyakini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap perjuangan percepatan pembahasan dan pengesahaan RUU Daerah Kepulauan.
Sebagaimana diketahui bahwa RUU Daerah Kepulauan sudah beberapa kali masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI, namun hingga hari ini belum juga dibahas dan disahkan. Kondisi tersebut, tentunya menimbulkan pertanyaan, Ada Apa dengan RUU Daerah Kepulauan?
Bukankah sudah sangat jelas tujuan dari RUU tersebut adalah mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi rakyat Indonesia, khususnya yang ada di semua wilayah provinsi yang bercirikan kepulauan, melalui pemberian kesempatan yang lebih besar dalam mengelola secara optimal dan bertanggung jawab beragam sumber daya yang terkandung dalam kawasan wilayah provinsi kepulauan, yang kami yakini dapat menjadi Pilar Utama Masa Depan Bangsa Indonesia.
“Saya mewakili masyarakat dan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan, kembali menegaskan bahwa niat ikhlas dan kesungguhan perjuangan kami mendorong lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan, bukan untuk menjadikan provinsi yang berciri kepulauan menjadi daerah otonomi khusus, seperti yang diberikan kepada Provinsi Aceh, Papua dan Papua Barat, tetapi semata-mata untuk mendapatkan perlakuan adil dari negara, untuk menghilangkan kesenjangan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah kepulauan melalui kebijakan pemerataaan pembangunan yang secara nyata berpihak pada masyarakat daerah kepulauan, dan untuk membantu negara dalam memenuhi kewajibannya yang diamanatkan oleh konstitusi (Pancasila dan UUD 1945), yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Gubernur Ali Mazi.
Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah mendukung perjuangan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendapatkan porsi yang sama dalam menikmati manisnya kue pembangunan seperti yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah daratan di republik ini. Semoga apa yang telah, dan sedang kita upayakan kedepan dalam rangka percepatan lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan, demi memajukan dan menyejahterakan seluruh masyarakat, khususnya di Daerah Kepulauan, Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Pulau Terluar dalam Wilayah NKRI.
Working Grup Discussion Daerah Kepulauan ini dihadiri pula oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin; Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono; Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafwa; Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera; Dirjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni.
Ikut hadir para gubernur anggota BKS Provinsi Kepulauan; Ilmu Kelautan dan Perikanan IPB Rokhmin Dahuri; Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI, Restuadi Daud; Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio; Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Suharyanto; Ilmu Kelautan dan Perikanan IPB, Suwidi Tono; dan Direktur Utama Tempo Media, Arif Zulkifli, bersama jajaran direksi dan Keluarga Besar Tempo. (Ilham/hen)