Gubernur Ali Mazi Berikan Penjelasan Atas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD

KENDARI,WAJAHSULTRA,COM–Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberi sambutan pada acara Pengukuhan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dirangkaikan Rapat Koordinasi Fasilitasi Peningkatan Pemberdayaan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022, di Swiss Bel Hotel, Kendari, 17 November 2022

Hadir dalam acara ini, antara lain, Asisten I (Pemerintahan dan Kesra) Sekretaris Daerah Sultra Muh. Ilyas Abibu; Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Sekretaris Daerah Sultra, Suharno; Kepala BKD, Zanuriah; Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan; Kepala Biro Pembangunan, Rusdin; Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Iwan Susannto.

Tampak pula hadir; para Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Sultra; Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua Dewan Penasehat FKDM dan para Kepala OPD Prov. Sultra serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam konteks pencegahan dan antisipasi berbagai kerawanan sosial dan permasalahan di daerah telah dibentuk wadah koordinasi dan komunikasi antar instansi yang berperan di bidang kewaspadaan dini masyarakat di daerah sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Juga melalui Komunitas Intelijen Daerah sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2011, serta Forum Kerukunan Umat Beragama sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Selain itu, ada pula regulasi lain untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kerawanan sosial, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

“Alhamdulillah, upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan kondisi stabil selama ini sudah berjalan dan sebagai indikatornya, yang dapat dilihat dengan menurunnya angka kriminalitas dan masalah-masalah sosial kemasyarakatan,” kata Gubernur Ali Mazi.

Namun demikian, kondisi tersebut tidak lantas membuat kita lengah, karena secara umum, kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita hingga saat ini, masih diperhadapkan pada berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah, antara lain: upaya pemberantasan KKN yang masih tersendat, ancaman terorisme dan paham radikalisme, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, pengaruh negatif arus globalisasi dan teknologi informasi, penyakit masyarakat dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah, seperti pengelolaan sumberdaya alam, penguasaan aset-aset daerah maupun mengenai batas-batas wilayah.

Mencermati situasi yang berkembang saat ini, terlebih dalam menghadapi masa tahapan hingga pasca Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, yang sering diwarnai dengan perbedaan persepsi dan interpretasi dalam pandangan politik, sehingga memunculkan kekhawatiran akan timbulnya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara  yang  dapat  berimbas terhadap gangguan stabilitas nasional, maka mengharuskan kita semua untuk tetap tanggap dan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta disintegritas bangsa.

“Perlu disadari bersama, bahwa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, perlu dibangun kesepahaman, keterpaduan dan keserasian langkah antara pemerintah, masyarakat dan pihak terkait di daerah sebagai suatu strategi deteksi dan cegah dini demi tercipta dan terpeliharanya kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, saya menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan yang sama-sama kita ikuti pada kesempatan ini,” ujar Gubernur Ali Mazi, memberikan penegasan.

Pemerintah berupaya untuk terus memberi pemahaman tentang perkembangan situasi yang senantiasa mengalami perubahan. Salah satunya melalui kegiatan rapat koordinasi fasilitasi peningkatan kapasitas pemberdayaan anggota FKDM se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan melalui Pelaksanaan Dekonsentrasi Program Pembinaan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kegiatan Fasilitasi Kewaspadaan Nasional, Fasilitasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tahun Anggaran 2022, dengan harapan setelah bapak/ibu mengikuti kegiatan ini dapat menambah wawasan untuk dikembangkan di wilayah kerja masing-masing, karena memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam rangka menyukseskan program pembangunan di daerah, demi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat.

“Akhirnya, saya ucapkan selamat atas pengukuhan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara. Selamat berkerja menjalankan amanah, semoga bapak, ibu dan saudara-saudari sekalian, dapat berperan aktif dalam meningkatkan kewaspadan masyarakat dan antisipasi sejak dini terhadap berbagai hal yang memungkinkan timbulnya gangguan kamtibmas, sebagai salah satu wujud pengabdian kepada masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara, serta bangsa dan negara kita tercinta,” ujar Gubernur Ali Mazi mengakhiri sambutannya.

 

Ketertiban  Masyarakat

Ketua Panitia Penyelenggara, Syahruddin Nurdin, menyampaikan bahwa pada Rakor ini, perlu  ditingkatkan peran FKDM, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban  masyarakat, dalam menghadapi pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024, di bumi Anoa Provinsi Sultra. Selain itu, dilaporkan juga bahwa, tujuan Rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam rangka optimalisasi peran Forum, yaitu sebagai mitra Pemerintah” jelasnya. Menurutnya, menyikapi situasi dan kondisi yang terjadi di Lingkungan masyarakat guna mewujudkan Stabilitas, baik skala daerah maupun nasional,  kita tingkatkan peran forum kewaspadaan dini masyarakat.

Disampaikan lebih lanjut, bahwa untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban  masyarakat, peran FKDM dalam menghadapi pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024, di bumi Anoa Provinsi Sultra, perannya ditingkatkan dan diberikan penguatan-penguatan seperlunya, katanya.

Lebih jauh disampaikan bahwa, FKDM dibentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 serta Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan  Dini di Daerah.

Gubernur Ali Mazi, diahir sambutannya mengajak semua komponen pemerintah dan masyarakat, bersama-sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam membangun daerah demi terwujudnya masyarakat Sulawesi Tenggara yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing. (Ilham/hen)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img