KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas se-Sulawesi Tenggara Tahun Buku 2021, di Sunset Resort Baubau, Selasa 29 Maret 2022.
Kegiatan ini dihadiri antara lain oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara Arjaya Dwi Raya, SE., Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif, S.Pi., Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa seluruh Indonesia (APDESI) se-Sulawesi Tenggara H. Tasman sebagai pemegang saham; para Dewan Pengawas PD. BPR. Bahteramas se-Sulawesi Tenggara, dan para Direksi PD. BPR. Bahteramas se-Sulawesi Tenggara beserta jajarannya masing-masing.
Turut hadir para Bupati/Walikota se-Sulawesi Tenggara (selaku pemegang saham PD. BPR. Bahteramas), para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara
“Saya selaku Gubernur Sulawsi Tenggara dan sebagai Pemegang Saham Pengendali, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada para pemegang saham dan kita semua yang hadir pada kesempatan ini. Saya percaya kehadiran kita pada Rapat Umum Pemegang Saham ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus mendorong PD. BPR. Bahteramas se-Sulawesi Tenggara agar kedepannya dapat berkembang dan lebih baik lagi dari sekarang ini,” kata Gubernur Ali Mazi.
Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PD. BPR. Bahteramas se-Sulawesi Tenggara merupakan agenda rutin, yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam acara RUPS ini, kita akan melakukan Evaluasi Kinerja Tahun Buku 2021 dan juga evaluasi terhadap kendala yang terjadi, untuk kemudian menentukan bagaimana strategi penanganannya.
Adapun agenda RUPS PD. BPR. Bahteramas tahun buku 2021 ini, yaitu:Pengesahan Laporan Kinerja Tahunan Tahun Buku 2021 dan Persetujuan Rencana Bisnis PD. BPR. Bahteramas se-Sultra;Penetapan Besaran Penggunaan Laba dan Dana CSR PD. BPR. Bahteramas se-Sultra;Pengisian kekosongan struktur organisasi PD. BP.R Bahteramas se-Sultra (Dewan Pengawas dan Direksi);Percepatan proses peleburan PD. BPR. Bahteramas daratan dan kepulauan;Hal lain yang di pandang perlu;
Pelaksanaan agenda-agenda RUPS tersebut, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Komisaris atau Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah; dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2019 tentang Rencana Bisnis dan Kerja Anggaran Perusahaan Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah.
Keempat agenda RUPS di atas sangat penting dan strategis yang memberi harapan bagi kita akan lahirnya kesepakatan bersama dari para pemegang saham yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kredit dan pelayanan lainnya kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi PD. BPR. Bahteramas, meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan operasional, sekaligus mendorong peningkatan kinerja PD. BPR. Bahteramas. Selain itu, melalui RUPS ini diharapkan semakin kuat sinergitas Pemerintah Daerah dan jajaran manajemen dalam mengembangkan PD. BPR. Bahteramas se-Sultra, utamanya untuk kepentingan pemenuhan modal usaha masyarakat.
“Melalui kesempatan ini, saya mewakili pemegang saham menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja PD. BPR. Bahteramas se-Sulawesi Tenggara dalam ikut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Kita patut bersyukur secara umum kondisi perekonomian Sulawesi Tenggara dimasa Pandemi Covid-19 ini, terus membaik, dimana pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2021 sebesar 4,10 persen (lebih baik dibanding tahun 2020) yang sempat kontraksi di angka minus 0,65 persen. Kita semua tentu berharap pertumbuhan ekonomi Sultra di tahun 2022 ini dan tahun-tahun berikutnya terus meningkat, seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk memenuhi harapan tersebut, dibutuhkan kontribusi semua komponen pembangunan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah. “Olehnya itu, saya berharap komitmen dan kerja keras dari pengelola PD. BPR. Bahteramas untuk lebih giat berusaha meningkatkan kinerja lembaga ini dari tahun ke tahun, mengembangkan serta memperluas jaringan kemitraan, baik dengan pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra, maupun dengan komponen masyarakat dan pelaku umkm serta pelaku usaha lainnya,” kata Gubernur Ali Mazi.
“Saya mengharapkan agar PD. BPR. Bahteramas dapat meningkatkan pelayanan lebih luas lagi terhadap pelaku ekonomi melalui penyaluran kredit usaha hingga ke pelosok desa di Kabupaten/Kota se-Sultra, guna mewujudkan visi dan misi pengembangan ekonomi kerakyatan di Bumi Anoa tercinta,” kata Gubernur Ali Mazi lebih lanjut.
Tak lupa Gubernur Ali Mazi berpesan kepada jajaran manajemen agar pengelolaan PD. BPR. Bahteramas se-Sultra benar-benar dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, dikelola secara jujur, ikhlas, tekun dan ulet (JITU), sehingga Lembaga Keuagan Daerah ini nantinya semakin mendapat kepercayaan masyarakat, sebagai modal berharga untuk bisa tumbuh berkembang dan maju sebagaimana harapan kita bersama.
Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra, Gubernur Ali Mazi menyampaikan terima kasih atas dukungannya selama ini terhadap PD. BPR. Bahteramas. Gubernur Ali Mazi tetap berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk senantiasa mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh PD. BPR. Bahteramas, dengan meningkatkan kerja sama, utamanya dalam hal pembinaan UMKM yang ada di wilayah dalam bentuk tambahan penyertaan modal pada BP. BPR. Bahteramas.
Gubernur Ali Mazi menyadari, bahwa sebagai Pemegang Saham Pengendali, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini belum dapat menambah penyertaan modal dalam bentuk uang. Namun perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa jika PD. BPR. Bahteramas se-Sultra nantinya sudah melebur, tentunya membutuhkan sarana dan prasarana kantor yang memadai dalam rangka menunjang tugas direksi dan jajarannya, sehingga dibutuhkan penyertaan modal dalam bentuk tanah, dimana BPR sendiri yang akan membangun gedungnya.
“Olehnya itu, sekali lagi saya mengharapkan dukungan penyertaan modal dari Pemda Kabupaten/Kota, sehingga kedepan memiliki modal saham minimal 49 persen, dimana secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Sultra masih merupakan pemegang saham di atas 51 persen atau komposisi masih kisaran 62 persen dari saham yang ada,” tutup Gubernur Ali Mazi.
Bahu Membahu
Rapat Umum Pemegang Saham ini dapat melakukan Evaluasi Kinerja Tahun Buku 2021 dan juga evaluasi terhadap kendala yang terjadi untuk kemudian menentukan bagaimana strategi penanganannya.
Dengan adanya agenda RUPS ini diharapkan akan lahirnya kesepakatan bersama dari para pemegang saham yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kredit dan pelayanan lainnya kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi PD. BPR. Bahteramas, selain itu juga agar semakin kuat sinergitas pemerintah daerah dan jajaran manajemen dalam mengembangkan PD. BPR. Bahteramas se-Sulawesi Tenggara, utamanya untuk kepentingan pemenuhan modal usaha masyarakat.
Semua unsur yang ada dalam PD. BPR. Bahteramas se-Sulawesi Tenggara untuk memperkuat komitmen, serta bahu membahu dan saling bersinergi untuk terus berupaya maksimal menjadikan PD. BPR. Bahteramas sebagai lembaga intermediasi yang solid dan kapabel, tangguh dan berdaya saing, sehingga dapat menjadi sumber daya penggerak laju pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Tenggara dan bangsa di masa kini dan masa mendatang.
Salah satu indikator tingkat kesehatan bank adalah kredit bermasalah atau disebut dengan Non Performing Loan (NPL). Satu bank dikatakan sehat jika nilai NPL-nya di bawah lima persen.
Tingkat NPL yang rendah ini memungkinkan untuk menjalin kerjasama dengan PT. Sarana Multigriya Finansial dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka penyaluran kredit perumahan bagi masyarakat.
Pemerintah Sulawesi Tenggara sangat mengapresiasi kinerja PD. BPR. Bahteramas yang sangat memuaskan dan memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah. Diharapkan, capaian PD. BPR. Bahteramas dapat memacu kinerja cabang di bawahnya untuk maju dan berkembang dalam mengelola usahanya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara, melalui penyediaan jasa perbankan.
Khusus kebijakan pendapatan daerah diarahkan untuk peningkatan kemampuan keuangan daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah. Di sinilah urgensi keberadaan dan peran strategis PD. BPR. Bahteramas sebagai pilar penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.
BPR. Bahteramas merupakan Perusahaan Milik Pemerintah Daerah yang didirikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dari sektor jasa perbankan. Di sisi lain, PD. BPR. Bahteramas diharapkan memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah.
Untuk mewujudkan hal itu, apa yang menjadi amanah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kewajiban bank untuk memenuhi Modal Inti sebesar Rp3 Triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024, memang perlu menjadi agenda serius untuk didalami bersama. (*)