KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan demo dan menyatakan menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, pada Minggu 5 Januari 2025.
Aksi ini berlangsung di perempatan kampus baru Universitas Halu Oleo (UHO). Kelompok mahasiswa dengan tegas menentang kenaikan PPN 12 persen yang dianggap memberatkan masyarakat, terutama golongan ekonomi menengah ke bawah.
Kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran dengan naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dari sebelumnya 11 persen akan diterapkan, tepatnya pada 1 Januari 2025 kemarin.
Dengan kebijakan ini terlihat bahwa pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat, dengan banyaknya utang negara seolah olah ingin mengorbankan rakyat untuk menutupi segala apa yang di pinjam pemerintah kepada negara-negara luar.
Potensi kekayaan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah harusnya bisa di maksimalkan selain dari pada memberikan jaminan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat, juga bisa menutupi segala utang-utang negara dari akumulasi dan eksploitasi sumber daya alam di Wilayah Indonesia.
Atas kebijakan tersebut Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menegaskan menolak keras kenaikan PPN 12 persen dan segala kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
“Kami menilai kebijakan penyedotan pajak dari rakyat akan memberatkan, ditambah faktor kondisi ekonomi nasional yang sedang sulit,” Ujar Rasmin Jaya Ketua DPC GMNI Kendari.
GMNI menolak karena ini akan menyengsarakan rakyat Indonesia, seharusnya PPN 12 persen itu tidak diberlakukan lagi, mengingat ekonomi secara nasional masih belum pulih total atas transisi kepemimpinan pemerintahan sekarang ini serta Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) lebih banyak di alokasikan kepada makan bergizi gratis dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua GMNI Cabang Kota Kendari, Rasmin Jaya membeberkan bahwa aksi yang di lakukan GMNI Kendari merupakan kampanye sekaligus menyerukan konsolidasi nasional terkait penolakan kenaikan PPN 12 persen.
“Kami menilai kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen sangat melukai hati masyarakat karena menyasar seluruh komponen masyarakat,” ujar Rasmin.
Sementara Jendral Lapangan, Rendy mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak besar pada masyarakat kelas menengah, dan berpotensi juga merembet ke masyarakat kelas bawah di masa depan.
“Tentu ini menjadi perhatian kita semua, khususnya GMNI, agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini,” Tegasnya.
Selain meminta pembatalan kenaikan PPN 12, GMNI Kendari juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal yang ada. Mereka berharap suara rakyat dapat didengar dan pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih pro-rakyat.
“Presiden harus segera menerbitkan Perpu untuk membatalkan kebijakan ini,” tandasnya.
Sementara Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) Universitas Halu Oleo (UHO), Irman mengatakan pajak sebenarnya penting dan berguna untuk kesehatan sirkulasi keuangan negara, namun dampak dari kenaikan PPN ini harus sejalan dengan fasilitas dan kualitas pelayanan negara dalam melayani masyarakat secara keseluruhan, terkhusus untuk masyarakat menengah ke bawah.
Namun apa yang kita lihat kucuran dana APBN lebih besar untuk service dinas pejabat daripada untuk kepentingan pelayanan masyarakat secara keseluruhan, oleh karena itu perlu pengkajian lebih dalam sebelum memutuskan hal ini, dan mencari solusi lain untuk menjaga kesehatan APBN tanpa langsung mengeluarkan kebijakan yang terkesan melemparkan beban kepada masyarakat.
Dalam tuntutannya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menuntut :
- Menolak Dengan Tegas Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen
- Mendesak Presiden Untuk Menerbitkan PERPPU (Pengganti Undang_Undang Untuk Membatalkan PPN 12 Persen
- Mendesak DPR RI Untuk Membahas, Membuat Dan Menerbitkan UU Perampasan Aset Untuk Koruptor
- Mendesak Pemerintah Untuk Membuat Produk Kebijakan Yang Pro Rakyat . (Red)