KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Unjukrasa para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (29/7/2021).
Mereka menyatakan penolakan atas kebijakan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Kendari.
Ahmad Arfan Mponi, Ketua GMNI Kota Kendari dalam orasinya meminta agar Pemerintah Kota Kendari membatalkan dan mencabut kebijakan perpanjangan PPKM level 3. “ Kami ingin Pemkot Kendari membatalkan kebijakan perpanjangan PPKM level 3,” ujar Ahmad Arfan.
Lebih jauh ia mengatakan, pemberlakuan PPKM level tiga ini justru banyak merugikan pihak-pihak utamanya bagi masyarakat kecil. Ia juga menyebut pemberlakukan ini tidak adil dan merampas hak warga negara.
“ Kami juga menolak adanya aturan yang mengharuskan sertifikat vaksin sebagai syarat pelayanan publik, “ tegasnya.
GMNI juga mendesak DPRD Kota Kendari untuk mengevaluasi kinerja rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 serta meminta kepada Wali Kota Kendari untuk transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Nahwa Umar yang menemui sejumlah pengunjuk rasa menantang para pengunjuk rasa untuk datang ke ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit (RS), bila tidak percaya adanya virus corona.
“Jika adik ini tidak percaya adanya Covid-19, mari kita lihat dengan mata kepala sendiri di ruang ICU/isolasi RS yang tempat isolasinya pasien Covid-19,” ajak Sekda menambahkan keputusan perpanjangan PPKM level 3 berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.
Dijelaskan, bahwa pemerintah daerah diwajibkan untuk mematuhi segala anjuran pemerintah pusat melalui instruksi Kementerian Dalam Negeri. (hen)