Menu
Referensi Pembaca Milenial

Dugaan Ilegal Mining PT PLM Diduga Dibekingi Oknum Polres Bombana

  • Bagikan
: FMPB saat melaporkan dugaan oknum Polres Bombana yang diduga membekingi aktivitas dugaan ilegal mining PT PLM di Polda Sultra.

KENDARI, WAJAH SULTRA,COM–Dugaan ilegal mining PT Panca Logam Makmur (PLM) diduga dibekingi oknum Polres Bombana.

Atas dasar itu Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) meminta Polda Sultra segera  menghentikan aktivitas, PT Panca Logam Makmur (PLM) atas dugaan aktivitas ilegal mining di Kabupaten Bombana.

Koordinator FMPB, Haslin Hata Yahya mengatakan, sampai saat ini PT PLM terus melakukan aktivitas pertambangan biji emas dan antimoni tanpa mengantongi dokumen RKAB dan juga tidak membayar PNBP kepada Negara.

Aktivitas ilegal mining tersebut kata Haslin, dilakukan sejak awal tahun 2022 lalu. Bahkan aktivitas itu juga  diduga mengunakan merkuri. “Praktek Ilegal ini dilakukan sejak Januari 2022 lalu. Bahkan PT PLM menggunakan bahan berbahaya dalam melakukan aktivitas dengan mengunakan Merkuri,” jelasnya, Jumat, (30/6).

Selain itu, dalam melakukan aktivitas PT PLM juga diduga kuat mendapat bekingan oknum  aparat kepolisian dari Polres Bombana. “Kegitan haram tersebut mendapat pengawalan atau pengaman dari oknum aparat Polres Bombana,” ungkapnya.

Dugaan aktivitas Ilegal mining tersebut tambahnya, sudah di laporkan di Polda Sultra, namun belum ada kepastian hukum.

Untuk itu, pihaknya mendesak Polda Sultra agar segera mungkin menghentikan aktivitas ilegal  PT PLM  tersebut. “Kita sudah laporkan tapi, masih diselidiki, makanya kami meminta aktivitas hamar itu, harus di hentikan sesegera mungkin,” tandasnya.  (Andri/hen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *