DPRD Sultra Pertanyakan Belum Difungsikan Tower Bank Sultra

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan pembangunan gedung Tower Bank Sultra yang telah rampung. Pasalnya, hingga kini, gedung yang menelan anggaran sebesar 116 miliar itu belum difungsikan.

Melalui Ketua Komisi II DPRD Sultra, Farhana Mallawangan mengatakan, apa kendalanya sehingga gedung yang telah dibangun kurang lebih 5 tahun itu belum dimanfaatkan. “Apakah sudah selesai 100 persen atau belum,” ungkapnya saat ditemui di gedung DPRD. Rabu, (24/02).

Bukan hanya itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kolaka ini sangat menyayangkan gedung yang dibangun sejak kepemimpinan Nur Alam itu dibiarkan terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. “Padahal, kita ketahui bersama gedung semegah apapun jika dibiarkan kosong maka akan rusak,” paparnya.

Ketika sudah rusak tambah Politikus Golkar ini pemerintah akan mengeluarkan anggaran lagi untuk biaya perbaikan. Sementara gedung tersebut belum pernah difungsikan.

Selain itu, ia menjelaskan pembangunan gedung tersebut bukan hanya dimanfaatkan untuk Bank Sultra saja melainkan difungksin atau disewakan kepada pengusaha pengusaha tambang. “Jika ini terealisasi maka kita akan mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD),” bebernya.

Untuk itu, Farhana Mallawangan mengimbau kepada semua pihak terkait untuk segera menyelesaikan atau memanfaatkan gedung tersebut. “Kalau belum selesai, diselesaikan. Tetapi kalau sudah selesai segera dimanfaatkan,” tutupnya. (P2/c/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img