KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhamad Marsyudi tegas menyampaikan dan memastikan bahwa pengerjaan jalan provinsi poros Laiba – Wakumoro, Kabupaten Muna selesai dikerja tahun ini.
Hal itu disampaikan Marsyudi setelah adanya surat dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga yang membatalkan pemenang tender paket pengerjaan jalan provinsi tersebut.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah menganggarkan pengerjaan jalan provinsi poros Laiba-Wakumoro dengan anggaran kurang lebih Rp6 miliar. Bahkan proses tender pengerjaan jalan tersebut sudah dilakukan dan dimenangkan oleh CV. Cipta Barakati.
Hanya saja di tengah perjalanan pekerjaan proyek yang semula telah dimenangkan oleh CV Cipta Barakati berdasarkan hasil lelang dibatalkan sepihak oleh Dinas SDA dan Bina Marga tanpa alasan yang jelas.
Politikus PKB itu berharap agar Dinas SDA dan Bina Marga melanjutkan pekerjaan jalan poros Laiba – Wakumoro. Mengingat jalan tersebut menghubungkan tiga kabupaten yakni Muna, Muna Barat dan Buton Tengah.
Bahkan warga yang ada di wilayah itu terus melakukan pemblokiran jalan hingga menahan kendaraan dinas yang lewat. Jika tidak segera dikerjakan, maka dikhawatirkan akan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini harus dilanjutkan. Jangan rakyat jadi korban, bukan masyarakat di Wakumoro saja yang jadi korban jika ini dibatalkan, tetapi semua rakyat yang ada di tiga kabupaten itu,” kata Marsyudi saaf ditemui dikediamannya, Minggu (21/11).
Untuk memastikan itu, Marsyudi akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Alam (SDA) dan Bina Marga Sultra untuk memberikan solusi agar pekerjaan jalan Laiba Wakumoro dilanjutkan.
Ia mengatakan, akan menawarkan solusi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar jalan tersebut dikerjakan dan selesai tahun ini juga. Solusi yang akan ditawarkan yakni meminta PPK agar memanggil perusahaan pemenang tender, apakah dia menyelesaikan pekerjaan dengan jangka waktu yang terbatas. “Panggil pemenangnnya, mampukah dia selesaikan itu. Misalnya PPK dia khawatir akan ada kerugian negara karena perusahaan pemenang sudah terima uang muka, caranya adalah tawarkan dia kontrak tanpa uang muka,” ungkapnya.
Selanjutnya, jika khawatir dengan waktu, maka PPK memberikan model kontraknya ditambah dengan sub kontrak dibawahnya. Setelah tanpa uang muka, ada yang namanya jaminan pelaksanaan lima persen, berikan dia full. Dengan begitu PPK tidak khawatir lagi. “Itulah yang saya ingin tawarkan kepada PPK. Agar jangan berpikir siapa yang akan kerjakan tapi bagaimana ini jalan agar dikerjakan sesuai dengan aturan,” katanya.
Menurutnya, hal yang wajar jika PPK merasa khawatir, karena jika sudah tandatangan kontrak maka itu sudah masuk tanggung jawabnya bukan lagi Kelompok Kerja (Pokja). Ada beberapa poin kewenangan Pokja saat lelang yakni evaluasi administrasi, lolos tidak administrasinya. Kedua evaluasi teknis yakni memenuhi syarat atau tidak. “PPK memang hal yang wajar untuk berhati hati, karena yang namanya sudah tandatangan kontrak bukan lagi tanggung jawabnya Pokja, yang bertanggung jawab adalah PPK,” ungkapnya.
Marsyudi mengaku mengetahui informasi pembatalan paket pekerjaan jalan provinsi yang sudah proses lelang tersebut dari rekannya beberapa waktu yang lalu. “Pertama kali saya dapat informasi pembatalan itu dari teman saya Ketua Frasa. Setelah itu saya konfirmasi ke pak Kadis dan saya sampaikan bahwa jalan poros Laiba-Wakumoro kembali diblokir,” katanya.
Seharusnya kata Marsyudi, semua pihak mencari jalan keluar sehingga jalan tersebut dikerjakan. Jangan hal yang utama hilang karena yang tidak substantif.
Sebelumnya, sekelompok emak-emak melakukan aksi memblokir jalan poros Laiba – Wakumoro dengan menebang sejumlah pohon, Kamis (18/11).
Bukan menebang dengan kapak atau parang, sejumlah emak-emak terlihat menebang pohon dengan sebuah gergaji mesin. Aksi mereka, disertai teriakan protes berisi nada kekecewaan terhadap pemerintah.
Mereka kesal dengan janji Pemprov Sultra yang tidak kunjung menepati janjinya untuk melakukan pengaspalan jalan.
Aksi serupa juga pernah dilakukan di wilayah ini. Saat itu, satu unit mobil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton Tengah menjadi sasaran amukan emak-emak di Kabupaten Muna, Senin (30/08).
Mereka mengadang mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Kondisinya, dua ban mobil di sisi kanan tetap berada di tanah. Sedangkan, dua ban di sisi kiri diangkat hingga miring lalu ditopang kayu sehingga nyaris terbalik. (p2/c/hen)