DPRD Sultra Kecam Tambang di Kolaka * Muhtar : Yang tidak Melakukan Reklamasi dan Merusak Alam

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muhtar mengecam tambang di Kolaka. Pasalnya, perusahaan yang melakukan penambangan dapat merusak alam.

Banyak tambang di Kolaka tambah Politikus Demokrat ini setelah mengambil kekayaan alamnya dalam hal ini ore nikel tidak melakukan reklamasi. “Saya kecewa dengan aktivitas tambang seperti itu, tanpa memperhatikan dampaknya ke depan,” ungkap Muhtar. Rabu, (14/04).

“50 tahun ke depan tenggelam kita. Kasian anak cucuk kita,” sambungnya.

Ia menguraikan saat ini sudah tidak bisa dibedakan mana yang lebih dalam antara lubang tanah yang digali tambang dengan dasar laut. “Itulah yang terjadi di pertambangan di Kolaka. Makanya saya sangat sesalkan itu,” ucap Muhtar.

Untuk itu, Muhtar berharap kepada pemerintah setempat untuk menindak tegas para perusahaan tambang ilegal atau tidak melakukan reklamasi. “Tambang seperti ini jangan diberikan ruang, karena mereka (Tambang, red) hanya mengambil kekayaan alamnya, setelah itu ditinggalkan,” paparnya.

Bukan hanya itu, ia selaku anggota Komisi III DPRD Sultra akan berjuang betul-betul untuk kepentingan masyarakat mendatang. “Karena jika dibiarkan maka musibah akan menimpa kita semua, karena pohon dihabisi oleh penambang yang tidak bertanggung jawab. Tenggelam kita nanti,” urainya.

Untuk itu, ia bakal melakukan koordinasi sekretariat Dewan untuk menyurati tambang yang ada di Kolaka, agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Kita akan panggil semua tambang yang tidak melakukan reklamasi, karena ini sangat berbahaya dimasa mendatang,” tutup Muhtar. (p2/c/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img