DPRD Minta Jangan Gunakan Data Lama, Untuk Penyaluran Bansos Akibat PPKM

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Atas hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga pengawas menekankan penyaluran Bansos harus tepat sasaran dengan menggunakan data terbaru.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, penyaluran Bansos oleh Pemkot tidak boleh menggunakan data lama.

Sebab kata dia, saat pandemi covid-19 melanda Indonesia situasi ekonomi masyarakat langsung mengalami perubahan drastis. “Jangan sampai pakai data lama. Harus diupdate ulang melalui pendataan RT/RW di wilayah masing-masing,” paparnya, Rabu, (11/08).

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan kepada pihak kelurahan untuk terbuka soal data penerima Bansos terhadap warga yang terdampak PPKM. “Kelurahan harus mengumumkan nama-nama penerima Bansos di papan pengumuman. Jadi kalau ada warga yang tidak ada namanya bisa pangsung melapor,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menuturkan, penyaluran Bansos harus melalui verifikasi yang ketat agar distribusi bisa tepat sasaran.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi dobol data, sehingga penerima masyarat dapat menerima semua bantuan. “Kita sudah sampaikan untuk diverifikasi secara ketat. Karena tidak boleh sudah dapat Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) lalu dapat lagi bantuan dana ini,” tutupnya. (p2/c/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img