KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Spazio yang berada di jalan Sorumba, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tak memiliki izin lingkungan hidup. Bahkan, tempat hiburan malam tersebut tak memiliki izin pengelolaan limbah domestik.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memberikan ultimatum kepada pihak Spazio, jika tidak melengkapi legalitasnya selama tiga bulan maka akan ditutup.
Hal itu dikatakan, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhamad Rajab Jinik saat melaksanakan hearing dengan Spazio, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
DPRD akan menunggu deadline waktu yang diminta oleh spazio selama sembilam puluh hari, jika tidak maka pihaknya akan rapat kembali dan merekomendasikan PTSP untuk dilakukan penutupan. “Kita berikan mereka kesempatan selama 90 hari untuk melengkapi semua legalitasnya, jika tidak, maka akan disegel,” papar Rajab Jinik.
Tempat hiburan itu tambah politisi Golkar ini wajib memiliki izin lingkungan, karena itu merupakan syarat dokumen untuk izin-izin yang lainnya, termasuk izin operasional dan izin usaha.
Akan tetapi dirinya mendukung tempat hiburan tersebut karena mereka, (Tempat Hiburan, red) merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Alokasi Daerah (PAD) Kota Kendari. “Pemerintah Daerah memang harus mendukung dan memberikan kebijakan buat mereka apa yang menjadi permasalahan-permasalahan yang dibantu oleh pemerintah,” paparnya.
Kadis DLHK Nisnawati mengatakan, sebenarnya pihak spazio sudah pernah melakukan proses penerbitan izin, namun ada persoalan interen mereka, sehingga sampai hari ini belum dikeluarkan izinnya. “Kita sudah sepakat tadi, jika tidak dilengkapi maka akan dilakukan penutupan,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas Spazio Ulil Amri mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses pengurusan izin lingkungan dan izin pengelolaan limbah domestik. “Sebenarnya kami sudah pernah melakukan register tahun 2018, namun ada persoalan internal di Konsultan sehingga pengurusan itu dipending,” jelasnya.
Kemudian tahun 2019 tambahnya, Spazio kembali melakukan register, namun akibat pandemi corona sehingga terpending lagi. “Iya memang belum memiliki izin pengelolaan limbah domestik, namun sudah melakukan pengurusan,” urainya.
Terakit ultimatum yang diberikan, ia berjanji akan menyelesaikan izin-izin tersebut dalam waktu dekat. “Insya Allah secepatnya selesai sebelum batas waktu yang dintentukan dalam hearing yang dilaksanakan DPRD,” tutupnya. (P2/hen)