KENDARI,WAJAH SULTRA, COM–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari melaksanakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, disalah satu hotel di Kota Kendari, Senin (10/7/2023).
Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli pemerintah Kota Kendari Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Muhammad Saiful.
Muhammad Saiful menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait standar kegiatan usaha pada penyelenggaran perizinan perusahaan dan penanaman modal di Kota Kendari.
Dirinya berharap dengan sosialisasi ini iklim investasi di Kota Kendari makin berkembang dan kondusif khususnya pada sektor pariwisata.
Sosialisasi ini juga untuk mengingatkan kepada pelaku usaha agar menyadari mengenai kewajiban yang mesti dipenuhi dalam proses menjalankan usahanya. Sehingga terhindar dari sanksi-sanksi administrasi.
Sementara itu Kepala DPMPTS Kota Kendari Maman Firmansyah mengatakan, melalui pendekatan berbasis risiko, sistem ini akan mengidentifikasi dan memprioritaskan pengawasan pada usaha-usaha pariwisata dengan risiko tinggi, sambil mempermudah perizinan bagi usaha dengan risiko rendah.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di Kota Kendari.
“Jadi semangatnya adalah memudahkan teman-teman pelaku usaha sehingga semangatnya investasi bisa tumbuh lebih cepat dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat,” harapnya. (rr/hen)