KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara (Distanak) , Dr. La Ode Muhamaad Rusdin Jaya, S.IP., M.Si, berhasil menerima penghargaan sebagai Provinsi Sultra yang kinerja keuangan terbaik.
Ia mengatakan bahwa, Prestasi ini merupakan pemicu bagi kita untuk terus bergerak dan hadir di tengah petani sebagaimana arahan Bapak Pj. Gubernur beserta Sekda, dan tentu saja dengan terus menggenjot pelaksanaan program dan kegiatan lain yang muaranya dapat mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) OPD kami.
Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan terus bergerak dalam melakukan percepatan pelaksanaan program/kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat, khususnya petani.
Salah satu program tersebut kata Kadis  Distanak adalah READSI (Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-up Initiative) yang merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga tani miskin melalui pemberdayaan rumah tangga di pedesaan, termasuk pemanfaatan sumber daya demi peningkatan pendapatan di sektor pertanian dan non pertanian.
Dalam Pelaksanaakan program READSI di Provinsi Sulawesi Tenggara yang masif dan efektif mendapat apresiasi dan atensi positif dari pemerintah pusat.
Penghargaan yang didapatkan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Prov. Sultra berupa:
– Kategori kinerja keuangan terbaik dari 6 Provinsi dan 13 kabupaten penerima program READSI. Provinsi penerima program adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat
– Program READSI (Rural Empowerment Agricultural Development Scaling Up) yaitu program peningkatan kesejahteraan rumah tangga petani miskin di pedesaan, termasuk pemanfaatan sumberdaya untuk meningkatkan pendapatan sektor pertanian dan non pertanian.
Untuk diketahui, sasaran penerima manfaat Program READSI adalah Petani, dengan kriteria termasuk:
- Petani miskin yang memiliki lahan untuk kegiatan usaha tani da secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan ekonomi di sektor pertanian yang didukung oleh READSI;
- Petani aktif yang akan bertindak sebagai “agen perubahan”, yang mempunyai potensi untuk memotivasi petani lainnya dalam meningkatkan penghidupannya;
- Petani yang tidak memiliki lahan dan petani pemilik lahan sempit yang potensial untuk mengembangkan sumberdayanya sebagai sumber pendapatan keluarga;
- Kepala keluarga perempuan yang aka difasilitasi oleh program dalam upaya pengembangan usaha tani lahan pekarangan, nonfarm, perbaikan gizi, dan pengelolaan keuangan. (**)