KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara terus melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas COVID-19 Sultra untuk melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran virus corona jelang lebaran,” Kata Kadis Perhubungan Sultra H.Hado Hasina kemarin di sela sela kesibukannya mengantisipasi datangnya lebaran.
Lebih jauh mantan Pj Walikota Baubau itu menyebutkan ada tujuh kebijakan dalam rangka penyelengaraan angkutan lebaran.
Dia menyebutkan pertama, untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.
Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.
Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.
Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.
Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemkab kota hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.
Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.
Dan ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.
Menyinggung tentang harapan Kemenhub terhadap antisipasi angkutan lebaran, Hado mengatakan, Kemehub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Sedang Dishub sultra sendiri bertugas di bidang tingkat regional.
“Kami juga mengajak Komisi tiga DPRD Sultra untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik,” jelas Kadis Perhubungan Sultra itu.
Lebih jauh, Hado mengatakan, secara umum syarat-syarat mudik lebaran 2021 adalah Harus Persingkat masa berlaku alat Skiring. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran virus corona, pemerintah akan melakukan tracing secara ketat kepada pemudik. Lebih lanjut, pihaknya juga akan turut mempersingkat masa berlaku alat-alat screening (penyaringan) COVID-19. Seperti rapid test, hingga polymerase chain reaction atau PCR Test.
Selanjutnya Wajib patuhi protokol Kesehatan.
“Selama melakukan mudik, masyarakat juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang ada. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, serta melakukan disinfektasi. Penerapan tersebut juga akan diberlakukan sejak keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di tempat kedatangan. ,” papar Hado.
Yang penting lagi, katanya harus membatasi jumlah penumpang Pada mudik lebaran 2021 ini, pemerintah tetap memantau transportasi yang digunakan masyarakat. Selain melakukan sistem pembatasan penumpang, jadwal layanan juga akan diatur sesuai dengan persyaratan yang ada.(*)