KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati Muna periode 2020-2024, LM Rusman Emba-Bahrun Labuta (Terbaik) digugat di Mahkama Konstitusi (MK) oleh paslon Rajiuan-La Pili (Rapi).
Diketahui laporan paslon Rapi yang dilayangkan di MK terkait sengketa hasil Pilkada Muna dan nama Calon Bupati yang juga Bupati Muna, Rusman Emba.
Namun hal itu, tidak dipersoalkan oleh Rusman Emba. Pasalnya, dirinya menilai tidak ada pelanggaran atau kejadian-kejadian luar biasa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna.
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu baik saksi paslon Terbaik dan Rapi selalu menyetujui. Dan dibuktikan dengan penandatanganan berita acara. “Itulah yang menjadi acuan kami, bahwa kami tidak melakukan pelanggaran Pilkada,” tegasnya.
Kemudian tidak ada kejadian luar biasa yang diakomodir oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sehingga dengan itu apa yang menjadi tuntutan Paslon Rapi tidak perlu ditanggapi serius.
Mantan Ketua DPRD Sultra ini menjelaskan, apa yang menjadi hasil Pilkada saat ini, itu menunjukkan bahwa semua penyelenggara bertugas sesuai dengan kewenangan masing-masing. “Tidak ada yang terjadi masalah dan kalau pun ada, iya, kekerasan seperti pembusuran dan lain sebagainya,” bebernya.
Hanya memang tambahnya konduktivitas Pilkada di Muna cukup panas berbeda dengan penyelenggaraan pesta lima tahunan di daerah lain. “Tetapi kalau proses pemilihan tidak ada riak-riak,” tegasnya.
Gugatan hasil Pilkada mereka (Paslon Rapi, red) sudah mengakui jika selisih suara terlalu jauh. “Kalau soal hasil sudah diakui kekalahannya,” ungkapnya.
Namun, laporan terbaru di MK terkait namanya. Dirinya menjelaskan ketika ia menjadi anggota DPRD Kabupaten sudah mengganti namanya menjadi LM Rusman Emba. “Memang di ijazah LM. Untung Emba. Emba itu nama faham sementara Untung nama saya. Nama saya itu sudah diganti sebelum ada ketentuan UU Administrasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” urainya.
Jadi nama itu yang mereka persoalkan, ia gunakan ketika menjadi calon DPRD Kabupaten Muna, anggota DPRD Provinsi, Anggota DPD RI dan Bupati Muna. “Namaku sudah seperti itu, saya kira perdebatan itu sah sah saja,” paparnya.
Akan tetapi, dirinya juga telah menyiapkan pengacara yang mengetahui pasti dan bisa menyelesaikan persoalan itu. “Saya sudah siapkan pengacara, bahkan partai juga telah menyiapkan itu,” tutupnya. (P2/c/hen)