KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diapresiasi oleh para pedagang pasar basah Mandonga.
Pasalnya, DPRD melalui Ketua Komisi II DPRD Kota, Andi Sulolipu telah berupaya memperjuangkan aspirasi para pedagang pasar basah mandonga, sehingga mendapatkan keadilan dari pengelola pasar dalam hal ini PT Kurnia.
Menanggapi hal itu, Andi Sulolipu menegaskan, sebagai wakil rakyat, maka ia harus memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kita ini telah diberikan amanah oleh Yang Maha Kuasa dan masyarakat, sehingga kita harus bekerja untuk masyarakat,” jelasnya. Senin, (26/10).
Jabatan ini tambahnya, akan dipertanyakan nanti ketika sudah kembali. Jadi apa yang dilakukan di DPRD ini adalah hal yang sungguh-sungguh dan bukan untuk mencari panggung, karena Dewan adalah reprentasi masyarakat.
Dengan demikian, pihaknya akan berupaya memperjuangkan keluhan para pedagang di pasar basah. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan persoalan itu, karena mereka sudah 16 tahun diintimidasi oleh para pengelola pasar,” bebernya.
“Komisi II dan menggandeng Komisi I serta Komisi III bersungguh-sungguh menyelesaikan persoalan-persoalan di pasar basah,” sambungnya.
Tak hanya itu, Politisi PDIP ini menjelaskan, pihaknya tidak ingin dicap sama pedagang, bahwa DPRD tidak becus dalam menyelesaikan aspirasi masyarakat. “Bagi kami sebenarnya, PT Kurnia selaku pengelola pasar basah mandonga sudah tidak layak diperpanjang kontraknya oleh Pemkot Kendari, karena tidak mengindahkan keluhan para pedagang, namun tetap meminta retribusi,” paparnya. (P2/hen)