KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menilai bahwa musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) di beberapa kecamatan di Kota Bertaqwa hanya menggugurkan kewajiban pemerintah di tingkat bawah, karena hasil dari Musrembang tersebut tidak maksimal
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Ir. Andi Sulolipu saat menghadiri Musrembang di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kendari dan Kendari Barat, Senin 15 Februari lalu.
Saat dikonfirmasi, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengakui bahwa dirinya menilai Musrembang yang dilaksanakan beberapa hari lalu hanya akan menjadi kegiatan seremonial saja. “Hanya tiga permintaan saja yang bisa dibawa ke Musrembang tingkat Kota, padahal banyak masukan. Dan saya yakin kalau hanya setiap saat Musrembang hanya tiga saja yang dipenuhi pemerataan pembangunan di Kendari ini tidak akan terjadi,” tegasnya. Kamis, (18/02).
Untuk itu, dirinya memberikan saran kepada Pemerintah Kecamatan agar melibatkan Anggota DPRD Dapil Kendari dan Kendari Barat dalam kegiatan pra-Musrembang. Agar apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat dapat diketahui. “Anggota DPRD adalah representatif masyarakat jadi bila ada seperti itu wajib mau, dan saya pribadi sangat setuju bila ada seperti itu. Karena dengan adanya keterlibatan tersebut kerja DPRD akan lebih terbantu lagi untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ucapnya.
“Bila dikatakan ada masa Reses anggota DPRD, tentunya reses itu juga tidak akan maksimal menyerap aspirasi masyarakat, namun bila dilibatkan lagi dengan Pra Musrembang tentunya akan lebih memaksimalkan lagi penyerapan aspirasi masyarakat,” sambungnya.
Lanjut pria kelahiran Kendari September 1970 silam itu, dengan melibatkan anggota DPRD dalam pra-Musrembang maka apa yang menjadi harapan masyarakat dalam Musrembang bisa seluruhnya diakomodir. Tentunya dengan peran anggota DPRD di Pemerintahan dalam menentukan skala perioritas pembangunan. “Contohnya ada 10 aspirasi masyarakat dalam Musrembang dan karena keterbatasan hanya menerima tiga saja,” ungkapnya.
“Nah sisanya yang tujuh itu disitulah peran dari Anggota DPRD itu dengan membawanya di Pembahasan anggaran, tentunya dengan melihat skala perioritasnya dan bila itu perlu kami anggota DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk memenuhi aspirasi masyarakat itu,” tutupnya. (P2/c/hen)