KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Ribuan masa aksi dan buruh di Kota Kendari melakukan unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Dalam aksi tersebut masa aksi meminta agar UU yang disahkan tengah malam itu dibatalkan, karena mereka menilai UU itu dapat menyengsarakan rakyat sendiri.
Parahnya, UU itu membuka peluang besar untuk para orang asing untuk menguras sumber daya alam yang dimiliki indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini telah hilang akal sehatnya, karena mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok tanpa memikirkan rakyat. “UU Cipta kerja sebenarnya sangat merugikan para buruh, karena salah satu poin dalam UU tersebut uang pesangon dihilangkan,” ucap salah seorang masa aksi. Kamis, (08/10).
“Lebih baik diwakili monyet daripada mereka yang mengatasnamakan wakil rakyat,” sambungnya.
Sesuai Pantauan Sultra Pos, para pengunjuk rasa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedatangan mahasiswa dan buruh di kantor para legislator itu, tidak lain adalah untuk menolak kebijakan pemerintah melalui DPR RI yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja.
Awalnya, massa aksi dalam menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sultra itu berjalan dengan damai, hingga pukul 13.00 Wita.
Tetapi menjelang pukul 14.00 Wita, sebagian mahasiswa mulai melakukan aksi provokatif dengan cara melempar batu kearah para polisi, dan di gedung DPRD Sultra.
Aksi provokatif mahasiswa itu, bukan tanpa sebab, mereka melakukan tindakan tersebut, atas bentuk kekecewaan kepada pihak pemerintah atas kebijakannya yang tidak pro rakyat.
Alhasil, pihak kepolisian melakukan tindakan antisipatif dengan cara menembakan gas air mata ke arah mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.
Aksi saling balas lempar batu dan tambakan gas air mata pun tak terhindarkan. Akibatnya, gedung DPRD Sultra mengalami kerusakan, utamanya kaca-kaca ruangan.
Namun, pada pukul 17.00 Wita, massa aksi mulai membubarkan diri, disertai dengan aksi dipukul mundur oleh pihak kepolisian. (P2/hen)