KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengukir prestasi mentereng dalam hal tata kelola keuangan pemerintah. Berkat kepiawaiannya, pemkab Konawe tahun ini kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi dalam kaitan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang ditorehkan lima kali berturut-turut sejak tahun 2016 tersebut, membuahkan apresiasi dari Presiden RI Joko Widodo.
Dengan lima piagam WTP di genggaman, sebelumnya Kery Saiful Konggoasa dijadwalkan menerima plakat penghargaan dari Presiden RI di istana negara. Namun pertimbangan pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengutus Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra Arif Wibawa, untuk menyerahkan plakat atas nama pemerintah RI itu kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Dengan raihan WTP itu pula, tahun 2021 pemkab Konawe bakal mendapat suntikan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 24 Miliar.
Atas torehan itu, Kery Saiful Konggoasa mengaku bangga sebab mampu mempertahankan predikat WTP kelima yang didapat sejak tahun 2016. Ia menyebut, setiap pemerintahan daerah memang diwajibkan untuk menyajikan LKPD dalam satu tahun anggaran berjalan sesuai koridor yang ditentukan BPK RI.
“Penghargaan ini buah dari kerja keras kita semua. Termasuk semua teman-teman instansi terkait. Semoga reward ini membuat kita semua lebih bersemangat dalam memajukan Konawe yang kita cintai,” harapnya.
Kery mengatakan, setiap daerah sangat dimungkinkan untuk bisa memboyong opini WTP dari BPK RI. Kendati demikian, tak semua daerah mampu mengelola keuangan secara baik khususnya dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi Konawe ditahun 2019 berada diangka 9,20 persen. Capaian itu lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi Sultra dilevel 6,51 persen dan rata-rata nasional yang hanya 5,08 persen.
“Selain merujuk pada opini WTP, transfer DID juga melihat kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Kalau opini dari BPK RI semakin bagus, DID pasti meningkat. Sejak 2016 kita sudah dapat DID sebanyak Rp 57 Miliar,” ungkap ayah Fachry Pahlevi Konggoasa, anggota DPR RI asal Sultra.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Arif Wibawa, menyebut, daerah yang mendapat opini WTP pastinya sudah memenuhi kriteria penilaian dari BPK RI. Katanya, ada empat variabel penilaian yang menentukan suatu daerah layak diberikan predikat WTP atau tidak. Pertama, penyajian LKPD harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP). Variabel kedua, yakni kecukupan pengungkapan. Artinya, seluruh kegiatan sudah dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan. Variabel keempat, yakni efektivitas sistem pengendalian intern.
“Predikat WTP yang diraih pemkab Konawe menunjukkan semua variabel penilaian tersebut sudah dijalankan dengan baik,” ucapnya. (ADV/hen)