KENDARI,WAJAHSULTRA.COM— Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Kendari, Kompol Alwi, S.Ag memimpin secara langsung sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Perkenalan Aplikasi New LAIKA di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Senin (28/03/2022).
Ketua UPP, Kompol, Alwi, S.Ag
dan juga sebagai Wakapolres Kendari mengatakan, Kegiatan yang berlangsung itu untuk mengedukasi aparat pelayanan publik dan masyarakat. Agar terhindar dari hal-hal yang sifatnya menyimpang.
“Persepsi kita terhadap pungli itu menentukan sikap kita yang sebenarnya. Apakah kita mau masuk atau keluar dari area tersebut,” Ujarnya
“Jika kita berpresepsi pungli itu baik, maka kita pasti akan berkecimpung didalamnya. Tetapi jika kita menganggap pungli itu buruk, tentunya ada keinginan untuk segera keluar dari area tersebut,” Tandasnya
Lebihlanjut orang nomor dua di Polres Kendari ini berharap, Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi tersebut aparat dan masyarakat bisa paham dan menjalankan segala urusanya sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan.
“Hadirnya Aplikasi LAIKA yang digagas oleh pemerintah Kota Kendari, memutus peluang pungli. sebab tidak lagi tatap muka antara petugas dan masyarakat sehingga peluang untuk melakukan tindakan pungli itu dapat di cegah,” Tutupnya
Ditempat yang sama, Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi saat memberikan materi Gratifikasi mengatakan, segala bentuk praktek gratifikasi harus segera dihindari untuk menyelamatkan diri dari tindakan melanggar hukum.
“Hadirnya Aplikasi LAIKA yang merupakan inovasi Bapak Wali Kota Kendari, untuk memangkas pungli dan mempermudah masyarakat dalam melakukan urusan Administrasi kependudukan,” Ujarnya
Sementara, Kasi ekosistem Bidang eGovernment Dinas Kominfo Kota Kendari Mustifa mengatakan, Aplikasi LAIKA merupakan Aplikasi pelayanan publik satu pintu Kota Kendari dalam satu portal yang meliputi :
- Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil
- Layanan 11 Kecamatan
- Layanan 11 UPTD disdukcapil
- Layanan 45 Kelurahan
- Layanan Aduan Publik Inspektorat
- Layanan Damkar
- Layanan DLHK
- Layanan Ambulans Dinkes Kota Kendari
- Layanan BPBD
- Layanan DPM-PTSP
- Layanan Survey Dinas Kominfo
“Namun untuk dapat menggunakan layanan pada aplikasi LAIKA, terlebih dahulu bapak, ibu mendownload Aplikasi tersebut di Playstore,” Ujarnya
“Kita berharap dengan terlaksananya Sosialisasi ini, Masyarakat sudah dapat dengan mudah melakukan segala urusan administrasinya di pemerintahan Kota Kendari,” Ujarnya
Camat Kadia, Alda Kesutan, yang juga sebagai Aspeklur Kota Kendari, mengatakan, beberapa Kecamatan dan Kelurahan di Kota Kendari telah mengantisipasi kegiatan- kegiatan yang bersifat Pungli sampai kepada RT, RW dan masyarakat.
“Kita berada pada sistem pelayanan, sehingga Pemerintah Kota Kendari mencanangkan program ini agar kita sama- sama dapat menyadari akan bahaya dari pungutan-pungutan yang diluar dari aturan pemerintah,” Ujarnya
“Semoga melalui sosialisasi ini, kita semua dapat memahami akan pentingnya mengindari tindakan pungli,” Harapnya
Diketahui, Aplikasi LAIKA ini merupakan trobosan Bapak Wali Kota Kendari, yang menginginkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan mudah. (*)