Cegah Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Pemkot Kendari Berikan Perhatian khusus

KENDARI,WAJAH SULTRA, COM–Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat ada sebanyak 82 kasus kekerasan anak dan perempuan telah terjadi sepanjang tahun 2021-2022 di Kota Kendari.

Plt. Kepala Dinas DP3A Kota Kendari, Haslita mengungkapkan dari 82 kasus tersebut, sebanyak 28 kasus perempuan dan 54 kasus kekerasan anak, dengan rincian anak laki-laki 25 orang dan anak perempuan 29 orang.

Ia mengatakan untuk mencegah kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan di Kota Kendari.

“Jadi, memang kasus kekerasan anak dan perempuan ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua, bukan hanya pemerintah setempat yang memberikan perhatian khusus namun juga di harapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan.” Ungkap Harita (18/7/24).

Hal senada diungkapkan Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Makmur, ka menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Kendari.

” Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mengambil langkah strategis untuk mengurangi angka kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. ” Kata Makmur.

“Pemerintah Kota Kendari telah melaksanakan program yang mencakup upaya promotif, preventif, dan kuratif.” Lanjutnya.

Hal tersebut diambil sebagai respon terhadap kasus kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok rentan tersebut, melalui berbagai program dan kebijakan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan masyarakat.

“Jadi, program dan kebijakan fokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan masyarakat yang saat ini telah dimasukkan dalam tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Kendari tahun 2023-2026.” Katanya

Ia menambahkan, terkait kebijakan Pemerintah Kota Kendari mengenai pengurangan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui dinas terkait, telah dianggarkan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Kendari. (Ariani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img