JAKARTA.WAJAHSULTRA.COM--Bupati Muna,Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba rupanya ikut juga diperiksa terkait dugaan Korupsi Pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) di Kolaka Timur.
Sebelumnya adik Bupati Muna LM Rusman Emba yakni LM Rusdianto Emba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penetapan adik bupati Muna sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi pengajuan pinjaman dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur.
Keduanya merupakan kakak beradik, Rusman Emba sebagai kakak adalah sebagai Bupati Muna, sedangkan Rusdianto sebagai adik dengan berprofesi sebagai kontraktor.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rilisnya membenarkan pemeriksaan Rusman Emba. Ia mengatakan, Rusman Emba telah dipanggil dan diperiksa sebagai Saksi . Selain itu KPK juga memeriksa beberapa pegawai swasta lainnya. “ Ini untuk kepentingan penyidikan,” urai Ali Fikri.
Sebagai informasi, lanjut Fikri sebelumnya KPK telah menjerat mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri M Ardian Noervianto (MAN) sebagai tersangka dan akan segera divonis. (**)