Bupati Konut Ruksamin Berikan Program Gratis Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Konut

KONAWE UTARA, WAJAH SULTRA, COM–Bupati Konawe Utara Ruksamin, memberikan program gratis sertifikat tanah kepada masyarakat Konut. Program ini merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Ruksamin berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Konut Lengkap tahun 2023-2024. Untuk itu, Bupati Ruksamin telah menghibahkan dana sekitar Rp5 miliar kepada pihak BPN. Tidak hanya itu, Bupati Ruksamin juga akan memberikan kenaikan anggaran bagi Kecamatan yang berhasil menuntaskan program GEMAPATAS di wilayahnya sebesar Rp1 miliar.

Program GEMAPATAS ini bertujuan untuk memberikan kapastian hukum atas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan adanya tanda batas tanah yang jelas, maka konflik atau sengketa batas tanah antar masyarakat dapat diminimalisir.

Untuk mendaftarkan tanah secara gratis, masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas desa atau kelurahan akan membantu masyarakat dalam mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran tanah antara lain:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Kartu Keluarga (KK)

* Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Surat Keterangan Ganti Hak (SKGH)

* Surat keterangan dari kepala desa atau lurah

Program GEMAPATAS ini disambut baik oleh masyarakat Konut. Masyarakat merasa senang karena dapat memperoleh sertifikat tanah secara gratis.

Salah satu masyarakat Konut yang mendaftarkan tanahnya adalah Bapak Samsul, Bapak Samsul mengatakan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya senang sekali karena bisa mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Ini sangat bermanfaat bagi saya,” kata Bapak Samsul.

Bapak Samsul berharap agar program ini dapat terus dilanjutkan agar masyarakat Konut lainnya juga dapat memperoleh sertifikat tanah.

Program GEMAPATAS ini merupakan program yang sangat penting untuk dilaksanakan. Program ini dapat memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img