KONAWE, WAJAHSULTRA.COM — Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) mengatakan, Pembangunan kampus Politeknik di Kawasan Mega Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW).
Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Konawe itu, saat menerima masa aksi di Ruangan Kantor Bupati Konawe, Senin (01/11/2021).
Seharusnya , kata KSK, pembangunan kampus politeknik itu tidak dibangun di wilayah industri, sebab akan menganggu aktifitas industri itu sendiri.
“Izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kan izin industri, bukan izin yang lain,” tegas Bupati Konawe dua periode.
Menurut Kery, padahal pemda telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Kampus Politeknik di Kecamatan Pondidaha tepatnya di areal Bumi Perkemahan Sulemandara.
“ Lokasi yang disiapkan Pemda tersebut dianggap sangat trategis dan mudah dijangkau serta di kenali, karena berada di jalan poros Kendari-Unaaha,” ujar Kery menambahkan, kurang lebih 10 hektar lahan yang disiapkan Pemkab Konawe .
Sementara itu, Sekretaris (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan, mengatakan, bahwa pembangunan kampus politeknik di kawasan mega industri tidak sesuai dengan RT RW Konawe.
Yang mana, pusat pendidikan tidak boleh berada dalam satu kawasan dengan areal industri. Atas dasar itu, seharusnya pihak perusahaan membangun politeknik diluar kawasan industri di kecamatan Morosi.
“RT RW-nya disana itukan untuk kawasan industri, bukan kawasan pendidikan. Jadi tidak benar itu kalau dibangun kampus disitu,” tegasnya. (hen)