KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Buntut Dugaan Korupsi Anggaran makan minum di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Trio Prasetio Prahasto. dimutasi.
Sebelumnya, Trio Prasetio Prahasto menjabat sebagai Sekretariat Dewan Sultra kini dipindahakn di Arsiparis, Biro Organisasi Setda Sultra. Dengan demikian terjadi kekosongan jabatan Sekwan di DPRD Sultra.
Gubernur Sultra, melalui Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sultra, Zanuriah menyampaikan mutasi jabatan merupakan hal biasa yang terjadi di lingkup pemerintahan.
Selain itu, Zanuriah menyampaikan, terkait kekosongan Plt Sekretaris DPRD Sultra, pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada Gubernur Sultra sebagai pengambil kebijakan. “Insya Allah dalam minggu ini kita akan selesaikan,” ungkap Zanuriah. Selasa, (06/04).
Saat ditanya apakah ada hubungannya mutasi Sekwan DPRD Sultra dengan dugaan kasus korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra yang saat ini ditangani Polda Sultra, Zanuriah mengarahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra. “Tentu ada, hubungan apa. Kalau kasus saya juga nda bisa informasikan lewat media. Nanti konfirmasih ke Sekda,” urainya.
Untuk diketahui, sebanyak empat jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kekosongan. Hal itu setelah adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sultra, Selasa, 6 Maret 2021.
Empat jabatan tersebut yaitu Sekretariat DPRD Sultra yang sebelumnya dipimpin oleh Trio Prasetio Prahasto kini dipindahkan di Arsiparis, Biro Organisasi Setda Sultra, Rahmat Hasan kini dipindahkan di Analisis Kepegawaian, dan dua pejabat di Inspektorat Daerah Sultra yaitu Arifuddin dan Nasia La Amba kini dipindahkan di PPUPD.
Keempatnya dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Ali Mazi Nomor 217 tahun 2021 tentang pengangkatan pertama melalui penyesuaian atau inpassing pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Sultra. (p2/c/hen)