Bendahara DTPHP Muna Diduga Gelapkan Dana Rutin

RAHA,WAJAHSULTRA.COM–Bendahara Pengeluaran Dinas Pertanian atau kini berganti nama menjadi  Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Muna berinisial IB diduga telah menggelapkan dana rutin kantornya sebesar Rp300juta. Hal tersebut dibuktikan dengan diperiksanya Bendahara tersebut oleh Inspektorat Muna.

Kepala DTPHP Muna, Anwar Agigi membenarkan kelakuan Bendaharanya tersebut. “Terkait dana rutin yang sebagian tidak dibayarkan Bendahara Pengeluaran tahun anggaran 2021 sedang dalam proses pemeriksaan khusus oleh Inspektorat. Saya  juga menunggu hasil pemeriksaannya,” ungkapnya pada koran ini via WhatsApp, Rabu (23/3)

Katanya, berdasarkan informasi sementara yang dia peroleh, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Muna, Bendahara Pengeluaran tersebut bersedia mengembalikan dana rutin yang dia gelapkan itu. “Sebagian belum dibayarkan kepada yang berhak (ASN dan Honorer, Red). Tapi dia sudah berjanji akan mengembalikan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Inspektur Inspektorat Muna,  La Koanto mengaku, saat ini  pihaknya tengah melakukan  pemeriksaan terhadap  Bendahara Pengeluaran, IB dan Kepala DTPHP Muna, Anwar Agigi terkait pengelolaan dana rutin tersebut. “Pemeriksaan masih berjalan,” pungkasnya. (m1/hen)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img