*Band Kotak Ajak Masyarakat Sultra Gunakan Hak Pilih di Pilkada 27 November 2024*

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Band Kotak yang diwakili Tantri sebagai vokalis mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Ajakan ini Tantri sampaikan usai menghibur masyarakat disela kegiatan Sosialisasi Maskot, Jingle dan Peluncuran Program Titik Kumpul Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Minggu (28/7) malam.

“Ayo jangan lupa gunakan hak pilihnya di TPS pada Rabu 27 November 2024 mendatang,” ajak Tantri dengan suara khas rocknya.

Istri vokalis Band Naff ini juga tak lupa menyampaikan kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang amanah untuk pembamgunan daerah.

“Kalau pilih pemimpin yang amanah kepada rakyat,” ujar Tantri kepada masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Asril menyampaikan bahwa maskot dan jingle merupakan sarana media untuk terus menyebarluaskan informasi bahwa saat ini tahapan Pilkada.

Asril juga berpesan agar terus melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan Pilkada di Bumi Anoa berjalan dengan baik, lancar, serta didukung oleh semua pihak.

“Tentu hari ini tinggal 121 hari lagi untuk menuju ke 27 November. Maka dari itu kami dari KPU Sultra maupun KPU kabupaten kota tak henti-hentinya menyosialisasikan tentang tahapan-tahapan Pilkada,” ungkap Asril.

KPU juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sultra yang telah memberikan dukungan dan fasilitasi, khususnya terkait dengan tahapan Penyelenggaaran Pilkada.

Tahapan yang saat ini sedang berjalan salah satunya pembentukan badan ad hoc yaitu pembentukam PPK dan PPS, maka partisipasi masyarakat semua dibutuhkan untuk menjadi penyelenggara di tingkat PPK maupun PPS dan nantinya akan dilakukan pembentukan KPPS.

Menurut Asril, KPU harus patuh terhadap kode etik sehingga pesta demokrasi yang digelar lim kali dalam setahun itu berjalan baik dan terpecaya.

“Kunci utama dalam Penyelenggaraan Pilkada adalah taat pada aturan, Konstitusi, Undang-Undang, peraturan KPU serta taat pada kebijakan KPU, yang selanjutnya membangun komunikasi secara intens dengan partai politik, sehingga setiap permasalahan selalu bisa dibicarakan dan selalu dikomunikasikan dengan baik,” tegas Asril. (Nandes)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img