Atasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga Sembako Jelang Idul Fitri, DPRD Kendari Rapat Koordinasi

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala menjelaskan bahwa dalam rangka mengatasi kelangkaan dan melonjaknya harga sembilan bahan pokok (Sembako) jelang idul fitri maka pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Dinas terkait.

Ia mengaku, di bulan ramadan ini memasuki minggu pertama dan kedua ketersediaan barang masih kurang. “Lebih besar kebutuhan daripada ketersediaan barang, sehingga tak heran kalau penjual menaikan harga,” jelasnya, Senin, (18/04).

Namun, memasuki minggu ketiga di bulan puasa,  ketersediaan barang sudah mencukupi. “Saat ini sudah cukup stabil hanya memang ada beberapa aspirasi yang diterima ada beberapa lonjakan harga, seperti gula pasir dan minyak goreng,” ungkap politikus partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Untuk itu, pihaknya dan dinas terkait akan melakukan sidak di lapangan dalam rangka melihat langsung harga bahan pokok dan aturan-aturan main oleh minimarket dan ritel yang ada di pasar. “Kita tidak ingin mereka buat sendiri aturannya, misalnya belanja di atas Rp 200 ribu baru bisa belanja minyak goreng. Ini yang kita tidak mau,” tegasnya.

Namun, membatasi pembelian itu masih diberikan kebijaksanaan. Karena ketersediaan minyak dari distribusi nasional masih kurang dan biasa mengalami keterlambatan. “Tetapi yang lain sudah lebih besar ketersediaan daripada kebutuhan. Tergantung pola-polanya di lapangan. Itu yang akan kita atur,” ungkapnya.

Dalam rangka mangantisipasi penimbunan tambahnya, pihaknya memiliki Operasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Ketahanan Pangan untuk mengecek secara langsung. “Akan dilakukan pengecekan terhadap distributor secara langsung dan dilakukan terus menerus, perberapa hari, perberapa minggu data-data dari neraca ketersedian disampaikan kepada kita dan penyalurannya kepada distributor,” paparnya.

“Ketika hal itu dilakukan saya sangat yakin tidak akan ada oknum yang melakukan penimbunan. Namun, ketika ditemukan maka diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang ada,” tutup Rizki Brilian Pagala. (And/hen)

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img