Asisten 1 Pemprov Sultra : Soal Pulau Bokori Perlu Dibahas Bersama Antara Pemprov Sultra dan Pemkab Konawe

 

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM – Asisten I Pemprov Sulawesi Tenggara Drs. Basiran M,Si menanggapi pernyataan Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa soal pengelolaan Pulau Bokori, mengatakan, Pemerintah daerah provinsi dalam pemberian izin pengelolaan perairan  di wilayah pesisir  dan pulau-pulau kecil memiliki kewenangan. Menurut Basiran kewenangan itu  di dasarkan kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan Permen Nomor 8/PERMEN-KP/2019.

“Jika Bupati Konawe berkeinginan mendapatkan hasil dari Pendapatan pengelolaan Pulau Bokori, silahkan bersurat kepada Gubernur Sultra,” jelasnya seraya menambahkan, namun perlu diingat bahwa pendapatan daerah dari hasil pengelolaan wisata didasarkan atas fasilitas yg dibangun oleh Pemda,”papar asisten 1.

Lebih jauh ia menilai, jika Pemda Konawe ada fasilitas yg sudah dibangun di lokasi tersebut maka perlu dibuat MoU dalam pengelolaannya.

Meski demikian Asisten 1 Pemprov Sultra itu menyarankan sebaiknya jika timbul masalah seperti ini sebaiknya perlu dibahas secara bersama-sama  antara Pemda Provinsi Sultra  dan Pemda Kabupaten  Konawe. Pembahasan ini, kata dia, dimaksudkan  agar tdk ada kesalahpahaman dalam pengelolaan Pulau Bokori. (k11/c/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img