Arokap Kendari Pastikan THM Bakal Tolak Warga yang Belum Vaksin

KENDARI, WAJAHSULTRA.COMĀ — Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari bakal memberlakukan pelayanan ketat terhadap pelanggannya.

Pasalnya, saat ini pihak Asosiasi Rumah Makan, Karaoke (Arokab) Kendari tengah merancang konsep inovasi operasional yang baru di tengah pandemi covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Seperti yang disampaikan Ketua Arokab Kota Kendari, Amran, jika pihaknya tidak pernah menolak instruksi pemerintah terkait pemberlakuan PPKM.

Hanya saja kata Amran, pihaknya menawarkan solusi konsep pada pemerintah kota agar jam operasional THM tetap dibuka normal seperti biasanya. “Apa yang harus dilakukan. Semua anggota Arokab menjalankan Prokes terlebih yang 5 M itu. Bahkan akan menyerahkan video visual sesuai SOP dari pemerintah,” jelas Amran, Rabu, (04/08).

Selain itu kata dia, pihaknya bakal menyampaikan ke khalayak publik untuk dapat masuk ke THM, rumah makan atau bagian dari anggota Arokab haruslah pelanggan yang sudah ikut vaksinasi. “Ini yang akan kami dorong. Jadi seluruh pelayanan itu bagi masyarakat yang betul-betul sudah divaksin. Kan itu ada sertifikatnya, jadi nanti kita akan verifikasi tamu yang datang,” sebutnya.

Hal itu lah yang bakal dilakukan Arokab di tengah pemberlakuan PPKM di Kota Kendari sebagai tawaran ke pemerintah kota yang sesuai dengan intruksi kemeterian terkait pemberlakuan PPKM 1, 2, 3 dan 4. “Jangan usahanya yang dimatikan tapi cara kita yang harus diperbaiki, kasihan karyawan kami kalau dimatikan usahanya,” harapnya.

Ia juga mengharapkan agar pemerintah kota dapat membuat Juknis yang sedang dirancang oleh Arokab tersebut. “Jadi kami sekarang ini sudah merancang bagaimana sih Prosedur Operasi Standar (SOP) di tengah covid-19 agar usaha ini tidak mati,” tutupnya. (p2/c/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img