KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kembali melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di sejumlah tempat yang dijadikan tongkrongan di Kota Kendari, pada Sabtu (10/07) malam.
Razia yang dimulai sejak pukul 20.00 WITA dengan membagi ke dalam dua tim berbeda, kemudian menyisir ke beberapa tempat yang biasanya ramai dikunjungi warga saat malam minggu.
Dengan pengeras suara dari Mobil Pengendali Massa, aparat mengimbau agar pelaku usaha segera menutup sementara usahanya karena waktu sudah menunjukan pukul 20.00 WITA.
Salah satu tempat nongkrong anak muda di Kendari yang dibubarkan paksa adalah di sekitar tempat wisata kuliner MTQ, Kendari Beach atau Kebi, dan di sebuah warkop di Anduonohu yang sedang ramai pengunjung.
Aparat kemudian membubarkan tempat itu. Para pengunjung yang sedang nongkrong langsung berhamburan, dan pulang. Tim juga memberikan teguran kepada pelaku usaha dan mengingatkan jika besok malam masih membuka di atas jam 20.00 WITA malam, maka pihaknya akan menutup paksa
“Ini yang terakhir, kalau besok malam masih buka di atas jam 8 kita akan tutup paksa,” tegas Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bahtiar yang memimpin razia.
Tak hanya itu, setiap lokasi yang ditemui terjadi kerumunan maka tim langsung turun dari mobil dan membubarkannya. Sampai saat ini, petugas yang terus melakukan patroli sembari memberikan imbauan dan menutup sejumlah tempat keramaian yang ada di Kota Kendari. (hen)