KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menerima suap proyek tahun anggaran 2021-2022.
Atas hal itu ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra,Jumat 6/1.
Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage mengatakan, tahun 2021 Kementrian PUPR melalui BPPW Sultra telah mengucurkan anggaran hingga 15 miliar untuk rehabilitasi pekerjaan sekolah di Kabupaten Buton dan Muna. Kemudian tahun 2022 Kementrian PUPR juga menggelontorkan angaran dalam pekerjaan konsultan penyiapan rumah readinas criteria kegiatan Spam dengan total anggaran 1,5 miliar.
Dimana kata dia, AP2 menemukan adanya indikasi kerugian negara terhadap kedua paket proyek yang bersumber dari APBN tersebut.
“Kedua pekerjaan tersebut, setelah kami melakukan pengecekan langsung dilapangan kondisinya sangat amburadul dan ada beberapa yang belum selesai, bahkan ada upah pekerja yang belum diselesaikan sampai hari ini,” teriaknya di depan kantor Kejati Sultra, Jumat, (6/1) sore.
Untuk itu pihaknya, mendesak Kejati Sultra, agar segera membentuk tim dalam rangka mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan uang negara dilungkup BPPW Sultra itu.”Kami meminta Kejati Sultra segera membentuk tim, dan memerika Kepala Balai BPPW Sultra karena terindikasi menerima suap dan dugaan korupsi terhadap beberapa paket tahun 201 dan tahun anggaran 2022,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta BPK Perwakilan Sultra agar membuka hasil audit peket pekerjaan dilingkup BPPW selama kurun tahun 2021 dan 2022.
“Kepala BPPW Sultra harus mundur dari jabatanya karena gagal atau lalai melalukan tugas dan juga kami menduga kuat melakukan praktek korupsi terhadap beberapa paket proyek ditahun 2021 dan 2022,” tandasnya.
Sementara Kepala BPPW Sultra hingga kini media ini belum berhasil dikonfirmasi. (Andri/hen)