KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Kabar duka yang mendalam menyelimuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Anggota DPRD Sultra Nur Iksan Umar dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (04/08).
Kabar duka anggota Fraksi Partai Partai Demokrat di DPRD Sultra tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto. “Iya betul, Nur Iksan meninggal dunia. Saya dapat kabar setengah jam yang lalu saya dikasih tahu,” ucapnya saat dihubungi via WhatsAppnya.
Sebelum dinyatakan tutup usia, Nur Iksan Umar sempat dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusono Makassar. Diketahui, anggota DPRD Dapil Kolaka Raya itu di bawa di Makassar sejak dua hari lalu. “Waktu Idul Adha, Almarhum masih sempat menerima tamu,” tuturnya.
Terkait penyakit yang diderita, Trio Prasetio mengaku belum mengetahui secara pasti penyakit apa yang diderita Nur Iksan Umar sebelum meninggal dunia. “Saya tidak tau pasti, tapi sebelum meninggal almarhum sempat melakukan operasi,” jelasnya.
Ia sampaikan, jenazah Nur Iksan Umar sementara di bawa ke Kolaka Utara (Kolut) melalui jalur darat. Rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya. “Dari Sulawesi Selatan akan dibawa melalui jalur darat dan dimakamkan di kampung halamannya,” katanya.
Nur Iksan Umar merupakan anggota DPRD Sultra dua periode dari daerah pemilihan V yaitu Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara. Sebelum meninggal, Nur Iksan Umar aktif di Komisi III.
Pada Pemilu 2019, Nur Iksan Umar berhasil mengumpulkan 48.400 suara di daerah pemilihannya. (P2/hen)