KENDARI, WAJAH SULTRA,COM–Fakta baru atas meninggalnya Alhidayat (10) tahun yang diduga dibakar oleh temannya di dalam gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu diungkapkan orang tua almarhun, Andi Yunuzul saat ditemui di salah satu warung kopi yang ada di Kendari, Jumat, (24/6) malam.
Dijelaskannya bahwa putranya saat itu diajak sama temannya, Raja (13) tahun sekitar pukul 11.00 WITa untuk pergi mencari jamur, namun dilarang keluar karena bertepatan dengan hari Jumat. “Dia menurut itu anak, sehingga almarhum tidak keluar,” ucapnya.
Kemudian pukul 15.00 WITa almarhum disinggahi lagi sama Raja, saat itu dirinya pergi di mesjid untuk salat ashar. “Sempat ditanya oleh istrinya mau kemana tapi tidak dijawab. Kemudian istrinya lihat Raja pegang korek api. Mereka pergi bermain di gedung Posyandu. Di depan ada doser yang rusak,” ungkapnya.
Mereka tiba, di situ sudah ada Arjuna (12) tahun dengan Afdan (12) tahun. Setelah mereka gabung, Arjuna melihat Raja pegang-pegang kantong celananya. “Ditanya sama Arjuna apa yang dipegang, tetapi Raja menjawab jangan kokepo. Sempat diraba ternyata di kantong celana Raja ada korek dengan rokoknya,” bebernya.
“Hal itu sesuai dengan ceritanya mereka, karena saya juga tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” sambungnya.
Selanjutnya Afdan pergi mengambil bensin yang telah di simpan di WC Posyandu kemudian masuk di dalam ruangan yang ukuran 2,5 meter x 3 meter bersama Raja. Arjuna dengan Alhidayat menunggu di luar. “Setelah mereka menghirup mereka memanggil Arjuna dan Alhidayat untuk ikut masuk kemudian di suruh ikut menghirup, tapi Arjuna dan Alhidayat tidak mau namun diancam akan dipukul kepalanya sama Raja sehingga mereka ikut menghirup bensin tersebut,” ungkapnya.
Setelah itu, Afdan menumpah bensin dan menurutnya bensin yang ditumpah itu tidak sedikit, karena lantai Posyandu adalah tehel. Bensin tersebut meleleh atau menyebar dan mengenai Alhidayat kemudian Raja membakar. “Sehingga Alhidayat terbakar. Afdan panik sehingga botol bensin yang dipegang dilempar di dinding akibatnya api tambah membesar,” ungkapnya.
Afdan lari lewat jendela, Raja lewat pintu dan pintu tersebut dikunci sehingga Arjuna dan Alhidayat terjebak di dalam ruangan. “Arjuna
tendang pintu dua kali hingga terbuka kemudian lari keluar, namun sudah terbakar tapi tidak terlalu parah, karena dia memakai celana pendek. Sementara Alhidayat tidak bergerak karena kakinya sudah hangus,” paparnya.
Tetapi memaksakan diri sehingga bisa keluar lewat jendela. Di saat itu ia berteriak minta tolong hingga akhirnya dibantu oleh Manto dengan Ilham. “Keduanya sempat video Alhidayat kemudian diantar di rumah,” bebernya.
Sesaat tiba di rumah sebelum diantar di Puskesmas tambahnya Alhidayat sempat menyampaikan bahwa dirinya dibakar Raja. “Sambil menangis Alhidayat berkata opa saya dibakar. Opa saya dibakar sama Raja,” ucapnya.
Setelah itu di bawa di Puskesmas kemudian dirujuk di rumah sakit Konawe. Menurutnya Alhidayat terbakar sampai 90 persen, karena sekujur tubuhnya terbakar. “Kondisinya sangat memprihatinkan, karena mulai dari kaki sampai wajah terbakar. Tetapi yang paling parah dibagian kaki dan dadanya,” ungkapnya.
Di rawat di rumah sakit selama tujuh hari, namun tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia. “Satu minggu masuk rumah sakit sejak tanggal 19 mei dan meninggal 26 mei 2023,” bebernya.
Atas kejadian itu, dirinya sebagai orang tua meminta keadian terhadap pihak kepolisian agar melakukan tindakan hukum seadil-adilnya. “Kami melapor sejak kejadian, tetapi setelah meninggal dugaan pelaku Raja dan Afdan baru diamankan Polsek Pondidaha,” urainya.
Hal senada juga disampaikan orang tua Arjuna, Bodu (47) tahun agar pihak kepolisian melakukan proses hukum terhadap kedua dugaan pelaku, karena telah menghilangkan nyawa orang dan mengakibatkan putranya terbakar. “Setengah badannya terbakar dan saat ini masih terbaring sakit dan sudah dipastikan kalau sehat sudah tidak normal,” paparnya.
Ia mengaku datang di Kendari untuk menemui ketua KNPI Sultra, Hendrawan untuk dilakukan pendampingan hukum. Pasalnya dirinya merupakan orang lemah tidak bisa berbuat banyak terkait hal itu. “Kami ini tidak punya apa-apa sehingga kami minta pendampingan hukum terhadap pak Hendrawan dan siapa saja yang bisa membantu kami agar kepolisian melakukan proses hukum seadil-adilnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KNPI Sultra, Hendrawan Sumus Gia bahwa hal ini merupakan tindakan kriminal. Dengan demikian, ia meminta kepada kepolisian untuk serius menangani kasus kasus tersebut. “Pada dasarnya kasus ini kami kawal sampai selesai. Untuk itu, kami minta kepada kepolisian agar mengadili kedua dugaan pelaku dengan seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang ada,” pungkasnya. (Andri/**)