KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Sebelumnya Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (LPM-Sultra), Ados menyebut bahwa PT Abmindo sebagai salah satu pihak yang disita alat beratnya oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sulawesi.
Namun, hal itu dibantah Manajer Operasional PT Abmindo, Bustan. Ditegaskannya bahwa apa yang dikatakan Ketua LPM Sultra itu merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan terkesan tendensius.
Ia mengaku tidak pernah terlibat terkait kegiatan di Desa Oko-oko yang menyebabkan penyitaan alat berat oleh Gakkum KLHK. “Itu fitnah. Kami PT Abmindo tidak tahu soal kasus tersebut dan tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Bustan di Kendari, Rabu, (18/10).
Ia juga mengaku kaget dengan adanya nama Abmindo soal penyitaan 17 alat berat itu. Ia mengaku heran dari mana Ketua LPM Sultra mendapat informasi bahwa alat berat yang disita itu milik perusahaannya. “Saya baru tahu kalau ada alat kami yang disita dalam penyitaan alat berat oleh Gakkum KLHK. Makanya saya juga kaget, kok LPM Sultra menyebut alat berat yang disita milik PT Abmindo. Silahkan cek dan pertanyakan ke Gakkum, apakah ada data yang membuktikan bahwa PT Abmindo terlibat dalam kegiatan itu,” bebernya.
“Perusahaan kami tidak pernah terlibat persoalan dengan Gakkum KLHK wilayah Sulawesi, apalagi sampai ada penyitaan alat berat,” tegasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Ketua LPM Sultra untuk meminta maaf soal pernyataannya yang mencatut nama PT Abmindo. Jika tidak, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Jangan coba-coba menyampaikan hal yang anda sendiri tidak paham, jika benar anda berbicara berdasarkan data, tunjukkan kepada kami, karena kami perlu mengklarifikasi dan menpertanyakan siapa anda, tidak asal menyebarkan fitnah apalagi disebar melalui media kepada khalayak ramai, anda menyebarkan fitnah dan hoax serta dapat mencemarkan nama baik kami, Ketua LPM Sultra itu harus meminta maaf atas pernyataannya, jika tidak, kami bakal polisikan,” pungkasnya. (Andri/hen)