Aktivitas PT Toshida Dinilai Ilegal – Koalisi Kontrol Kolaka Demo Minta DPRD Segera RDP

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — koAktivitasĀ pertambangan yang dilakukan oleh PT Toshida Indonesia di Kecamatan Pomalaa dinilai ilegal karena tidak mengantongi izin.

Hal ini dibeberkan Koalisi Kontrol Kolaka Membangun saat menggelar aksi unjukrasa di halaman kantor DPRD Kolaka, Selasa (6/4).

Koordinator aksi Mardin Fahrun mengatakan, bahwa perusahaan PT Toshida pada tahun 2018 lalu sudah melakukan kegiatan pertambangannya, namun belum mengantongi izin sehingga pihaknya meminta agar pihak DPRD agar segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar informasi tidak simpang siur dan bisa dijelaskan oleh pihak Toshida.

“Kami minta secepatnya agar RDP dapat dilakukan dan menghadirkan pihak dari PT Toshida dan juga pihak terkait agar apa yang kami temukan dilapangan terkait aktivasi PT Toshida bisa di perjelas, karena kami anggap aktivitas yang dilakukan selama ini tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,” Katanya dalam orasinya.

Menurutnya, Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kolaka ini, PT Toshida dalam melakukan kegiatannya harus mengikuti prosedur yang ada salah satunya ketika ingin melakukan holding itu harusnya menggunakan jety milik PT Toshida itu sendiri. Tapi faktanya itu tidak dilakukan sampai saat ini.

“Berdasarkan hasil investigasi kami PT Toshida melakukan Holing dengan menggunakan jety salah satu perusahaan pertambangan yang ada di Pomalaa, untuk itu kami meminta kepada ada Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera menggelar RDP terkait permasalahan ini dengan menghadirkan manajemen PT Toshida dan pihak berwenang agar informasinya tidak simpang-siur agar bisa diluruskan terkait polemik yang kami dapat di lapangan sehingga tidak menjadi bola panas di Kabupaten Kolaka,” Tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar RDP segera dilakukan guna memastikan keberadaan aktivitas PT Toshida di Bumi Mekongga.

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Khalik mengatakan, pihak akan agar segera mengagendakan terkait RDP dan siap menghadirkan pihak-pihak terkait.

Ditegaskannya, bahwa tidak boleh ada kegiatan yang tidak sesuai dengan prosedur yang melakukan kegiatan pertambangan di kabupaten Kolaka, karena bisa menimbulkan polemik dimasyarakat.

“Terkait aspirasi yang disampaikan hari ini kami akan segera menjadwalkan untuk dilakukan RDP, Insyaallah aspirasi yang teman-teman sampaikan hari ini kami akan segera tindak lanjuti akan tetapi belum bisa kami pastikan kapan RDP akan dilaksanakan namun yang pastinya secepatnya kita akan agendakan. Dan pastinya kita akan hadirkan pihak PT Toshida untuk memberikan penjelasan terkait apa yang yang disampaikan oleh rekan-rekan hari ini termasuk menghadirkan stakeholder yang ada di Kabupaten dan di Provinsi karena tidak boleh ada sesuatu kegiatan pun yang tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme. Kami tidak sepakat dengan itu bukan berarti kami anti investasi, akan tetapi harus sesuai prosedur,” Ucapnya saat menemui para pendemo. (M3).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img