Akibat Ricuh, DPRD Sultra Cabut Surat Edaran KSOP Kelas II Kendari

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Surat edaran yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari tentang pemindahkan kapal Pelabuhan Feri Kendari-Wawonii ke Pelabuhan Kendari-Wanci yang biasa disebut pelabuhan kapal malam akhirnya dicabut.

Pencabutan surat edaran tersebut, melalui rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Sultra melalui Komisi III, dihadiri Dinas Perhubungan Sultra, KSOP Kendari, PT. Pelindo, dan beberapa instansi terkait serta Forum Kelembagaan Serikat Bongkar Muat Pelabuhan Feri Kendari-Wawonii.

Sebelumnya RDP tersebut sempat ricuh, namum mampu diredam oleh anggota Dewan dan pihak keamanan yang menyaksikan rapat itu.

Ketua Komisi III Suwandi Andi mengatakan, DPRD melalui kesempatan ini atas dasar pertimbangan Gubernur Sultra melalui asisten I disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan dan KSOP Kendari untuk surat edaran dimaksud dicabut. “Melalui kesepakatan bersama, maka surat edaran dicabut dan aktivitas di Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni untuk segera dilanjutkan,” ungkapnya. Kamis, (28/01).

“Ini semata-mata pertimbangan Pemprov Sultra untuk penyelenggara pemerintah tidak melanggar dan rakyat juga tidak melanggar,” sambungnya.

Untuk itu, lanjut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, aktvitas kapal-kapal di Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni menjadi tanggungjawab KSOP Kendari dan DPRD mendukung langkah tersebut. “Aktivitas kapal-kapal itu tanggung jawab KSOP dan DPRD akan mem-back up KSOP Kendari agar tidak disalahkan dalam kebijakan ini dan rakyat harus bertanggung jawab atas semua yang ada di Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni,” paparnya.

Ia menambahkan, DPRD Sultra melalui Komisi III dan Banggar akan melakukan konsolidasi awal untuk menganggarkan penataan Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni masuk di tahun 2021 dan fisiknya dilaksanakan di 2022.

Kepala KSOP Kendari Rushan mengaku, langkah pertama menarik kembali surat edaran pemindahan kapal di Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni ke Pelahuban Kendari-Wanci. “Langkah pertama yang dilakukan menarik surat edaran yang dikeluarkan dan mengembalikan kegiatan di pelabuhan seperti semula,” bebernya.

Salah seorang perwakilan Buruh, Sugianto mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Sultra, Dinas Perhubungan, KSOP Kendari, karena telah mencabut surat edaran yang dikeluarkan KSOP. “Sebenarnya kami hanya menuntut apa yang menjadi sumber kehidupan kami parah buruh. Dan kami mengucapkan terima kasih karena mendengar permintaan kami,” tutupnya. (P2/c/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img