19 Warga Muna Ditipu, Diiming-Imingi Kerja Gaji Besar di PT OSS

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–19 Warga Desa Lahorio, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna menjadi korban dugaan penipuan dengan iming-iming akan dimasukan kerja dengan gaji yang besar di PT. Obsidian Stainless Steel (PT. OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe oleh seseorang yang berinisial IT.

Pelaku berinisial IT ini, dalam menjalankan aksinya meminta sejumlah uang kepada para korban dengan jumlah bervariasi mulai Rp. 1,2 Juta hingga Rp. 6,7 Juta, dan dari 19 korban ini jumlah uang yang telah disetorkan oleh 19 orang ini diperkirakan total sebesar Rp. 68,8 Juta.

Hal ini terungkap, setelah salah satu korban dugaan penipuan ini bernama Ardin melaporkan hal ini ke Polres Kendari pada 12 Januari 2022.

Korban dugaan penipuan yang bernama Ardin yang merupakan warga Desa Lahorio, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna menceritakan awal kasus ini terjadi saat ditemui oleh awak media di Mapolresta Kendari, Jum’at (4/3).

“Awalnya bibiku dia menelpon di kampung, dia cerita katanya ada yang butuh karyawan di PT. OSS untuk masuk kerja sebagai security, dan pada akhirnya saya datang pada bulan Desember 2021, untuk ketemu sama orang yang cari karyawan ini,”ungkapnya.

Lanjutnya, ternyata setelah saya datang dan bertemu,  langsung dia (IT) tanya saya, bahwa ko siap mau kerja kah? tapi harus membayar dulu untuk harga swab sebesar 500 ribu awal, tapi ternyata dari awal itu, setelah ada surat divisi roomnya keluar seperti ini, dia (IT) mulai minta uang untuk penjahitan baju untuk jadi sekurity sebanyak 3 lembar.

“Yang dia minta untuk sepatu dan 3 pasang seragamnya, semuanya sebesar 1,5 juta,”ucapnya.

Kata Ardin, setelah itu, saya langsung pulang di kampung, menunggu katanya untuk masuk kerja sampai tanggal 13 Januari 2022 kemarin.

“Setelah itu, dia mulai telepon kembali, sudah keluar ini perjanjian kerja dan masa orientasi kerja, perjanjian masa orientasi kerja dia keluar dan bisa tanda tangan, kecuali bayar biaya ID Card sebesar Rp. 500 ribu untuk ID Cardnya,” ucapnya menirukan kata pelaku.

Namun anehnya, kata Ardin lagi, bahwa ternyata setelah kita membayar, ID Card tidak jadi, pakaian pun tidak jadi juga.

“Setelah itu, dia janji tanggal 7 kemarin, di bulan 1, setelah bulan 1 tanggal 12 tidak jelas sampai sekarang, akhirnya saya langsung ketemu dia lagi, dan dia hanya putar saya keliling Kota Kendari,” imbuhnya.

Sambungnya lagi, adapun terkait dengan tempat tinggal pelaku IT, infonya di tinggal di belakang Polda di Kilometer 40, tapi ternyata setelah dicek tidak ada BTNnya disana, setelah itu saya tanya lagi, dimana tempat tinggalnya, katanya dia tinggal sama bapak mantunya di Pohara, ternyata tidak lagi disana katanya mantan Kepala Desa di Pohara, ternyata setelah dicek, dia hanya jual saja nama mantan Kepala Desa di Pohara. Setelah itu, dia bilang lagi, bahwa tempat tinggalnya di Morosi, saya siap untuk pergi ke Morosi, ternyata sampai hari ini belum saya dapatkan itu di Morosi.

“Saya kenal pelaku di kost iparnya bibi saya, dan curiganya saya kepada pelaku, setelah saya membaca ini nomor surat keputusan (SK) perjanjian kerja berlogo PT OSS , dan saya cocokkan dengan nomor SK teman-teman, ternyata nomornya sama, jadi saya mulai curiga disitu, kebetulan saat itu, teman-teman sudah mulai kumpul di Kota Kendari mulai tanggal 7 untuk semua yang sudah siap kerja,” terangnya.

Ardin juga menambahkan bahwa ia mulai curiga disitu, kita hubungi pelaku lewat telepon, dia mau datang, nanti jam 2 malam, atau biar tengah malam nanti dia datang, ternyata tidak ada realisasi sama sekali, akhirnya saya ambil inisiatif untuk cari tempat tinggal sebenarnya dimana itu.

“Sehingga sampai saya ke Morosi cari pelaku dan setelah saya ke Morosi, saya langsung melapor ke Polresta Kendari, pada tanggal 12 Januari, dan saat itu saya datang melapor sendiri,” tuturnya.

Kata Ardin, jadi ini mereka adalah korban semua, hanya saat saya melapor ke Polresta Kendari, mereka tidak tahu saya melapor, karena mereka inginnya agar uang mereka dikembalikan.

“Saya melapor ke Polisi, karena saat itu saya sudah terlalu capek, dia putar saya, akhirnya saya melapor, karena semua pernyataannya itu, tidak ada yang benar, makanya saya melapor,” jelasnya.

Lanjutnya, kalau saya, uang yang diambil sebesar Rp. 2,5 Juta, sedangkan korban yang lain, jumlahnya bervariasi tergantung kedudukan yang dijanjikan pekerjaan, ada yang 1,2 juta, ada yang diatas 1,2 juta sebesar 3,5 juta, ada 2,8 juta, bahkan ada yang sampai 5,7 juta dan  yang terakhir itu ada yang 6,7 Juta Rupiah.

“Jadi total korban sebanyak 19 orang dengan total jumlah uang yang dia ambil sebesar Rp 68,8 Juta,”bebernya.

Lebih lanjut Ardin mengatakan untuk pelaku, penangkapannya pun kita lakukan sendiri, tapi kita minta bantuan dari pihak Intel Polda Sultra untuk membantu agar pelaku ini tidak diapa-apakan dari pihak kita.

“Karena kita tidak inginnya kekerasan, kalau kita ingin kekerasan, mungkin pelaku Sudah lama mungkin kita lakukan kekerasan, tapi kita semua tidak ingin kekerasan,”ujarnya.

Ardin menuturkan, jadi pelaku kita temukan di Jalan Rambutan, di rumah orang tuanya, dan saat kita temukan, pelaku tetap mengelak melakukan penipuan, malah menurut pelaku dia lagi carikan cara agar kami bisa dimasukan kerja.

“Jadi saat kita bawa ke polisi, dia buatlah surat pernyataan untuk mengembalikan uang kami sampai batas tanggal 27 Februari 2022 kemarin, tetapi sampai tanggal 27 Februari 2022 tidak ada uang yang dia bawa, dan adapun dengan jaminan mobilnya, tapi  berdasarkan informasi dari polisi tadi, bahwa mobil itu bukan atas nama pelaku, makanya susah untuk kita gerakkan untuk pengembalian uang,”imbuhnya lagi.

Ardin juga mengungkapkan bahwa selama ini kami mentransfer uang melalui rekening BRI atas nama Ibu Y, yang menurut pengakuan pelaku, Ibu Y itu adalah bendahara di PT. OSS, tapi ternyata Ibu Y ini adalah Istri dari Pelaku, dan hal ini diakui pelaku saat kita tangkap dirumahnya.

“Jadi modusnya, ia menjanjikan kami untuk kerja di PT. OSS,”tandasnya

Sementara itu, Herman yang juga merupakan korban dugaan penipuan ini yang juga Warga Desa Lahorio, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna juga bercerita saat mereka menangkap pelaku di rumahnya.

“Jadi pertama kita dapat mobilnya, teman-teman dapat mobilnya, kemudian kami panggil semua teman-teman, terus kita kerumahnya dan diantar oleh warga di sana,”ujarnya

Lanjutnya lagi, Nah, disana saya tanya siapa ini Ibu Y, dijawab orang disana, terus dijawab oleh orang disana, bahwa Ibu Y itu adalah istri dari pelaku, terus saya bilang disini tempat kita mentransfer uang di Ibu Y ini.

“Dan menurut teman-teman, setelah masuk ambil kunci mobilnya, bahwa istri pelaku sedang didalam rumah, sedang menyusui anaknya,”kata Herman.

Sambungnya, bahwa pertama saya ditawari oleh pelaku kerja di PT. OSS sebagai Kepala Gudang, setelah ada kekosongan di Staff Admin, saya punya kakak dikasih pindah di Staff Admin, dan saya dimasukan di Pramuniaga.

“Ia iming-imingi gaji, kalau di Gudang sebesar Rp. 8 Juta rupiah, dan Gaji Pramuniaga sebesar Rp. 16 juta, dan uang saya yang sudah saya masukkan ke pelaku IT sebesar Rp. 5,7 Juta, dan uang itu sebagian uang pribadi dan sebagian lagi uang pinjaman saya,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kasubdit VI Satreskrim Polres Kendari, Aipda Agustam saat dikonfirmasi mengatakan akan terus memproses laporan ini.

“Jadi kedua belah pihak ini sepakat, kenapa kita belum lakukan realisasi terkait laporannya dia ini, karena ada itikad baik dari pelaku, hanya sekarang kan belum ada.  Sekarang ini kita kembali mau cari lagi pihak terlapor ini, terlapor ini kan masih intens komunikasi dengan kita, Nanti kedepannya, kita akan kasih proses penyidikan,”jelasnya.

Lanjutnya, Jadi sebenarnya intens ji, komunikasi terlapor dan korban, bahkan kemarin katanya masih komunikasi, katanya mau diganti ji uangnya, tapi memang faktanya seperti begini.

“Hanya kita kemarin, sudah sepakat kita kasih wajib lapor dulu, nanti kita amankan pelaku. Jadi kemarin kita tidak bisa tahan, ada yang jadi penghalang dengan perjanjian itu, tapi ya perjanjian itu sudah pelaku ingkari, intinya proses terkait laporan ini, tetap kita tanggapi,”tutupnya.

Untuk diketahui berdasarkan data yang diterima 19 warga yang diduga kena penipuan ini yakni Ridwan, M Rajab, Musar, Fariudin, Hajar, Marwan, Rompo, Riski, Herman, Nyong, Ardin, Taufik, Nasrudin,Safarudin, Sarbin, Arwan, M. Fahrin, Siti Hasni dan Hasni Birani.(IMR/hen).

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img