KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Pelaksana Tugas, (PLT) Bupati Muna, Abdul Malik Ditu mengintruksikan agar seluruh kantor di Bumi Sowite dijaga jelang pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna, 9 Desember mendatang. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi. Pasalnya, hajatan demokrasi 2015 silam, terjadi insiden pembakaran sejumlah gedung perkantoran.
Instruksi pemberlakuan jaga malam tersebut ditekan pada 11 November dengan nomor : 3 tahun 2020. “Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk melakukan penjagaan kantor siang dan malam,” pinta Malik Ditu
Menurutnya, instruksi tersebut diberlakukan dalam rangka menjaga situasi ketertiban dan keamanan daerah agar tetap aman dan kondusif serta menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi terhadap sarana dan prasarana perkantoran milik pemerintah, baik kantor OPD, kecamatan, lurah dan desa “Dalam melakukan penjagaan diharapkan untuk selalu melakukan koordinasi kepada Polres Muna (Call Center 110) dan Damkar Muna (Call Center 0403 252 1113),” pintahnya
Malik Ditu menegaskan, instruksi Bupati tersebut diberlakukan sejak surat tersebut diteken. “Instruksi ini dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya. (m1/c/hen)