Irjend Kemendagri RI: Rakornas, Pemda se-NKRI Agar Bersatu Perkuat Sistem Perlindungan Sosial di Indonesia

JAKARTA, WAJAH SULTRA, COM–Rapar Koordinasi Nasional (Rakornas) Peyelengaraan Pemerintah Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota se Indonesia, menitik beratkan pada komitmen serta persatuan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di negara ini.

Pesan ini, disampaikan secara langsung dalam Rakornas oleh Menteri Dalam Negeri melalui Irjend Kemendagri RI, Komjen Pol. Drs Tomsi Tohir.,M.Si, Kamis (20/6/2024), yang bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H yang diwakili oleh Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D.

“Setelah Rakornas ini, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata dan implementatif, untuk kemajuan desa di seluruh Indonesia,” pesan Menteri Dalam Negeri melalui Irjend Kemendagri RI.

Dia juga mengajak pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk bersatu dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di Indonesia.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan,” yakinnya.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Sekda Sultra, Asrun Lio langsung menyampaikan laporan kegiatan Rakornas Peyelengaraan Pemerintah Daerah, sekaligus menjadi arahan Menteri Dalam Negeri yang telah dipaparkan oleh Komjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi, Irjend Kemendagri RI.

Berikut laporannya bahwa melalui Nawa Cita ke-3 Presiden Jokowi, “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” telah dilakukan upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah desa.

Dahulu pembangunan terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara wilayah desa minim intervensi pemerintah.

Kondisi ini cukup ironis karena penduduk yang tinggal di desa jauh lebih banyak dibanding di perkotaan.

Desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan nasional.

Dalam satu dasawarsa ini, telah dilihat banyak desa yang berhasil mengembangkan potensi lokalnya melalui berbagai inovasi dan kebijakan yang tepat.

Ini menunjukkan bahwa dengan dukungan yang tepat, desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan. Namun, harus disadari juga bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi bersama.

Beberapa di antaranya adalah masalah infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.Saat ini, negara sedang dihadapkan pada berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius dan tindakan nyata dari semua pihak.

Beberapa tantangan yang paling mendesak adalah :

Pertama : Saat ini, negara sedang dihadapkan pada berbagai Permasalahan, desa-desa menghadapi tantangan besar akibat inflasi yang mempengaruhi harga barang dan jasa, terutama bahan pangan dan kebutuhan pokok. Inflasi ini menggerus daya beli masyarakat desa, meningkatkan biaya hidup, meningkatkan biaya produksi pertanian, dan menghambat pembangunan infrastruktur desa.

Oleh karena itu, perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan inflasi di desa.

Mengendalikan inflasi di desa memerlukan strategi dan pendekatan yang komprehensif melalui diversifikasi ekonomi desa, memperkenalkan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas pertanian, meningkatkan peran BUMDes dalam mengelola potensi ekonomi desa.

Kemudian, menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga miskin untuk menjaga daya beli, dan sebagainya.

Dukungan kebijakan pemerintah yang proaktif dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat desa.

Kedua :  masalah stunting yang masih menjadi perhatian serius, terutama di desa-desa.  Stunting bukan hanya masalah kesehatan akibat kekurangan gizi kronis pada anak, tetapi juga masalah masa depan penerus bangsa.

Anak-anak yang mengalami stunting akan menghadapi kesulitan dalam perkembangan fisik dan kognitif, yang akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Peningkatan gizi untuk ibu hamil dan balita, serta edukasi, maupun penyuluhan gizi kepada masyarakat, menjadi langkah yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah.

Ketiga : terkait dengan kemiskinan ekstrim, sehingga perlu mengambil langkah-langkah strategis melalui pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, meningkatkan akses infrastruktur dasar untuk mendukung aktivitas ekonomi desa, serta mengembangkan, menjamin UKMM, dan  memperkuat program perlindungan sosial.

Keempat: di era pasar global, penggunaan produk dalam negeri semakin penting, karena adanya implikasi ekonomi, sosial, dan lingkungan yang perlu dipertimbangkan. Olehnya, harus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan mengurangi ketergantungan impor.

Karena, penggunaan produk dalam negeri membantu meningkatkan kemandirian ekonomi negara, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan penggunaan produk dalam negeri cenderung memiliki jejak karbon yang lebih rendah, sebab mengurangi jarak transportasi diperlukan.

Dengan membeli produk dalam negeri, berarti turut mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha lokal yang penting bagi ekonomi desa dan perkotaan.

“Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas dalam menghadapi tantangan-tantangan ini,” terang Sekda Sultra menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri melalui Irjend Kemendagri RI.

Dilanjutkannya, kemajuan desa di Indonesia menghadapi berbagai isu-isu strategis yang perlu ditangani secara efektif, untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan.

Isu-isu strategis yang perlu ditangani secara efektif  diantaranya:

 

  1. Keterbatasan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, listrik, air bersih dan sanitasi;
  2. Banyak desa yang memiliki potensi ekonomi yang belum dioptimalkan dan pemberdayaan UMKM yang masih perlu ditingkatkan;
  3. Pembangunan sumber daya manusia di desa yang kompeten melalui program pendidikan dan pelatihan;
  4. Keterbatasan aksesibilitas untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dan program-program kesejahteraan sosial yang perlu ditingkatkan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa;
  5. Keterbatasan akses internet dalam menghadapi era digitalisasi dan teknologi informasi;
  6. Penguatan pemerintahan desa melalui program peningkatan kapasitas aparatur desa dan penguatan tata kelola desa; dan
  7. Penguatan ketahanan sosial dalam arti kemampuan  masyarakat desa untuk menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi dan bencana alam.

Untuk itu, Penetapan Hari Desa memiliki berbagai tujuan dan manfaat yang signifikan bagi pembangunan serta pemberdayaan desa di Indonesia, antara lain:

Pertama : Penetapan Hari Desa memberikan pengakuan resmi dari pemerintah terhadap peran vital desa, dalam pembangunan nasional dan bentuk penghargaan atas kontribusi desa kepada negara.

Kedua, dengan ditetapkannya Hari Desa, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak terkait pentingnya peranan desa dalam struktur sosial dan ekonomi negara.

Ketiga, Hari Desa dapat dijadikan sebagai suatu momentum untuk mengevaluasi sejauh mana program-program pembangunan desa telah berjalan dan apa saja yang perlu ditingkatkan.

Keempat, Hari Desa akan memperkuat identitas lokal dan rasa bangga masyarakat terhadap desa, serta melalui perayaan Hari Desa, budaya dan tradisi lokal dapat dipromosikan dan dilestarikan.

Kelima, Hari Desa dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjadikan desa sebagai salah satu pilar penting pembangunan nasional.

Dalam kesempatan itu juga, Direktur Kepatuhan BPJS Ketenaga Kerjaan memberikan pemaparannya, dimana dari total angkatan kerja yang bekerja di Indonesia sebanyak 142,18 juta orang, 43.23 persen atau 61,47 juta orang bekerja di Perdesaan.

Menurut Sekda Sultra, Asrun Lio, Direktur Kepatuhan BPJS Ketenaga Kerjaan telah menyampaikan tiga poin besar.

Pertama, 59.49 persen atau 24,72 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan berasal dari desa, dan masih terdapat 59.79 persen atau 36,74 juta pekerja belum terdaftar.

Kedua, fokus di Ekosistem Desa menjadi salah satu strategi BPJS Ketenagakerjaan, untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dimana hingga Mei 2024, total 1,77 juta atau 46.39 persen pekerja aparatur desa, BPD/LKD, hingga pengurus RT/RW, telah terlindungi dari total estimasi 3,83 juta pekerja se Indonesia.

Ketiga, Pekerja Rentan ialah setiap orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil, dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah.

Total pekerja rentan terlindungi tahun 2023 berjumlah 3.12 Juta jiwa

Harapannya ke depannya Pementah harus lebih fokus untuk memikirkan nasih para pekerja di Indonesia. (***)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img