DPRD Kendari Tolak Rencana Pinjaman Walikota ke PT SMI

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi corona atau covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukkan pinjaman uang di PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI).

Diketahui, Pemkot Kendari di bawah kepemimpinan Sulkarnain mengajukan pinjaman uang terhadap lembaga pembiayaan infrastruktur di Jakarta sebanyak 348 miliar.

Diketahui pula saat ini, Pemerintah Ibu Kota Provinsi Sultra itu sedang menyiapkan seluruh berkas persyaratan untuk mengajukan pinjaman dalam program pemulihan ekonomi nasional daerah.

Wali Kota Sulkarnain mengatakan, pengajuan pinjaman ini bertujuan untuk memulihkan ekonomi akibat virus dari Wuhan, China itu. Dan itu merupakan program dari kementerian keuangan dalam rangka mengatasi dampak covid-19. “Alhamdulilah kita masuk 28 daerah yang masuk dalam program pemulihan ekonomi,” jelasnya saat ditemui di salah satu hotel yang ada di Kendari. Sabtu, (29/08).

Pemkot Kendari tambah politisi KPS ini mengajukan dua program unggulan, yakni pembangunan rumah sakit tipe D dan membuka jalur jalan dengan lebar 40 meter. “Rumah sakit tipe D itu akan dibangun di Puuwatu dengan anggaran 100 miliar lebih dan infrastruktur jalan, dari Rujab Wali Kota tembus di Trans Studio, kemudian akan diteruskan sampai di pertigaan kampus dengan biaya 200 miliar,” paparnya.

Pasangan Siska Karina Imran ini berharap, pembangunan dua program unggulan itu dapat menjadi episentrum baru pertumbuhan ekonomi Kota Kendari. “Semoga pembangunan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat dirasakan manfaatnya untuk seluruh masyarakat Sultra, khususnya Kota Kendari,” urainya.

Sulkarnain menguraikan, pinjaman ini sebenarnya merupakan peluang Pemkot dalam memulihkan ekonomi. Kemudian disisi lain Pemkot benar-benar mendapatkan kemudahan dalam melakukan penjaman tersebut. “Pertama, tidak harus membayar dalam waktu dekat. Pengembalian pinjaman itu diberikan waktu dua tahun. Kedua, beban bunganya sangat murah,” paparnya.

“Pembayarannya ini setelah 3 tahun, karena kementerian keuangan memprediksi daerah sudah akan pulih ekonominya. Setelah itu akan dilakukan pembayaran itupun diberikan waktu selama 10 tahun,” sambungnya.

Perlu diketahui tambahnya, pinjaman ini merupakan kebijakan pemerintah pusat sehingga program ini secara filosofis membantu daerah dalam hal mengatasi efek covid-19. Makanya syarat utamanya dalam melakukan pinjaman adalah daerah yang paling terdampak dari wabah mematikan itu. “Kita tahu sendiri kota Kendari terdampak dari pandemi wabah mematikan itu cukup serius,” tuturnya.

Kemudian, syarat kedua adalah daerah tersebut tidak ada pinjaman. Berikutnya penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kota Kendari sudah 7 tahun berturut-turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kesempatan ini harus dimaksimalkan karena jangan sampai efek covid-19 ini terlalu dalam buat masyarakat. Sayang sekali momentun ini jika tidak dimanfaatkan,” jelasnya.

Ada beberapa anggota DPRD Kota menolak dengan pinjaman tersebut, Sulkarnain mengatakan itu merupakan hak dari teman teman DPRD. Dewan merupakan lembaga politik sehingga dirinya sangat menghormati pandangan setiap anggota legislatif, namun jika dirinya diberikan kesempatan maka ia akan menyampaikan saatnya menjadi negarawan, karena pinjaman ini untuk kemaslahatan masyarakat.

Ia menyatakan, sangat terbuka untuk berdiskusi dengan para wakil rakyat, agar mengetahui dasar progran ini tidak disetujui. “Saya sangat terbuka menerima masukkan semua pihak terkait dengan adanyaa ide unggulan itu. Dan saat ini kami belum melihat efek negatif dari program itu,” tutupnya.

Sebelumnya anggota DPRD Kota, La Ode Azhar mengatakan, dirinya menolak dengan pinjaman tersebut. Karena fokus dana pinjaman itu diperuntukan untuk rumah sakit tipe D dan pembangunan jalan yang tembus di pertigaan Kampus baru dan Trans Studio. “Pertanyaannya, dimana korelasinya terhadap peningkatan Pendapatan Alokasi Daerah (PAD) atau untuk memulihkan ekonomi akbiat pandemi corona,” urainya.

Seharusnya Pemkot Kendari memperbaiki semua Puskesmas yang ada di Kota, selanjutnya meningkatkan status semua Puskesmas menjadi Rawat Inap, kemudian lengkapi semua fasilitasnya bahkan bangun Puskesmas baru, ketimbang membangun rumah sakit tipe D. “Rumah sakit Kota Kendari saja tipe C, kenapa tidak melengkapi semua fasilitasnya agar naik statusnya menjadi tipe B,” paparnya.

Dengan demikian, dirinya mempertanyakan kenapa pemerintah mengutamakan rumah sakit dan pembangunan jalan tersebut. “Kalau bisa pembangunan jalan rumah sakit tipe D dibatalkan,” tutupnya. (P2/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img