JAKARTA,WAJAHSULTRA.COM–Skema penyaluran dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) dianggap hanya memberikan beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah ingin segera melakukan reformasi secara besar-besaran di bidang pensiunan.
Tak tanggung-tanggung, besaran penyaluran dana pensiun dalam kas keuangan negara bisa mencapai Rp 2.800 triliun. Pemerintah menginginkan agar skema penyaluran dana pensiunan PNS dapat diubah agar tidak terlalu memberikan beban lebih bagi kas keuangan negara.
Sudah sejak lama, pemerintah memang berencana mengubah skema iuran PNS. Saat ini, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.
Sementara itu, pemerintah akan mengubah skema tersebut menjadi iuran pasti alias fully funded. Dengan skema tersebut, uang pensiunan yang diterima PNS akan jauh lebih besar karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.
Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.
Rencana perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas di pemerintahan sejak 2019 silam, dan awalnya direncanakan bisa diimplementasikan pada 2020 mendatang. Namun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi karena terhalang pandemi Covid-19.
“Ini konstruksi hukum yang kita pikirkan. Kalau secara teknis mungkin bisa, tapi gimana perjanjian yang sudah dibuat sekian tahun. Belum tentu semuanya oke, karena ini individual sekali,” jelas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.
Adapun jika tak ada aral melintang, maka perubahan skema iuran pasti bagi pensiunan PNS akan diberlakukan pada tahun depan. Namun, hingga kini pembahasan hal tersebut masih berada di lintas kementerian dan lembaga terkait.
“Masih pembahasan kebijakan dengan instansi terkait,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.
Tjahjo Kumolo, eks MenPANRB pernah mengatakan kemungkinan bagi pensiunan PNS mendapatkan tunjangan pensiun hingga Rp 1 miliar. Kala itu, Tjahjo mengaku sudah melakukan diskusi dengan PT Taspen terkait kemungkinan PNS mendapatkan tunjangan hingga Rp 1 miliar.( CNBCI/hen)