KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Gubernur Sultra, Ali Mazi mengaku siap bersinergi dengan Badan Perlindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberantas sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Salah satunya dengan menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten.
“Keberadaan BP2MI diharapkan menjadi pembina dan stakeholder terkait melakukan deteksi dini terhadap sindikat PMI ilegal,” kata Ali Mazi pada Rapat Koodinasi Terbatas Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 di salah satu hotel di Kendari, Kamis.
Sementara Benny Ramdhani, Kepala Badan Perlindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberantas sindikat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal .
Menurut Benny pada rapat koodinasi terbatas sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 hingga saat ini masih banyak PMI yang diberangkatkan oleh oknum-oknum secara ilegal atau non prosedural.
Menurut Benny, sesuai data di Sultra sendiri selama lima tahun terakhir sebanyak 1243, terbanyak ke Malaysia dan Arab Saudi. “ Rata-rata angka PMI yang diberangkatkan secara ilegal biasanya lebih banyak, bahkan dua atau tiga kali lipat dari yang legal,” ungkap Kepala BP2MI.
Salah satu cara pemprov dalam memberantas sindikat tersebut, kata Benny, yakni dengan bersinergi dan membuat peraturan daerah (perda) perlindungan pekerja migran.
“Perda ini baru ada di Jawa Barat. Mari bersinergi dan berantas bersama sindikat PMI ilegal. Ini kejahatan internasional. Ini bisnis kotor. Keuntungan dari satu orang itu bisa Rp20 juta,” terang Benny.
Ia menjelaskan, mereka punya kaki tangan dengan iming-iming seolah-olah ditanggung oleh mereka, padahal akan diranggung oleh pekerja. Makanya banyak yang kembali ke kampung halaman tanpa membawa apapun,” tambahnya. (*)