KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) menetapkan Drs H Muh Ridwan Zakariah, M.Si dan Kompol (pur) Ahali, SH, MH (RIDA) sebagai bupati dan wakil bupati Butur.
Hal itu melalui rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 di Kantor KPU Butur, Jumat (22/1/2021).
Ketua KPUÂ Butur Hasruddin mengatakan, rapat pleno penetapan Paslon bupati dan wakil bupati merupakan agenda terakhir pada proses tahapan pelaksanaan bupati dan wakil bupati yang mana bagi daerah kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa dan gugatan di MK maka dapat melaksanakan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
“Sebagai landasan dan pelaksanaan rapat pleno hari ini, KPU Buton Utara telah menerima surat dinas dari KPU RI tanggal 20 Januari 2021, yang memerintahkan untuk melaksanakan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada pemiliham serentak 9 Desember 2020,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terimkasih kepada semuah pihak yang telah bersama-sama dari awal sampai akhir mensukseskan Pilkada dengan lancar dan aman. (k10/c/hen)